Bakesbangpol Jatim Tegaskan Sudah Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Disebut Turun Pangkat

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Ist.

Foto/Ist.

sentralmerahputih.id | Surabaya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat sejak awal laporan diterima dari korban.

“Sejak awal sudah kami tindaklanjuti. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke saya, dan hari itu juga kami proses untuk dilakukan BAP,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut kemudian diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Ia juga menyebut, proses pemeriksaan lanjutan telah dilakukan oleh instansi terkait.

“Hasil BAP kami serahkan ke instansi berwenang, dan yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh instansi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, terlapor telah dijatuhi sanksi administratif berupa penurunan pangkat.

Baca Juga:  Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah turun pangkat,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengklaim telah melakukan klarifikasi dengan mempertemukan kedua belah pihak guna memastikan kebenaran peristiwa.

“Sudah dilakukan cross check antara korban dan pelaku. Sebenarnya kami sudah menindaklanjuti,” imbuhnya.

Meski demikian, kasus ini kini telah memasuki ranah hukum setelah korban melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Kuasa hukum korban sebelumnya menilai penanganan internal belum mencerminkan substansi kejadian dan tidak memberikan rasa keadilan.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena memunculkan pertanyaan terkait efektivitas mekanisme penanganan dugaan pelecehan di lingkungan ASN, termasuk sejauh mana perlindungan terhadap korban dan ketegasan sanksi terhadap pelaku.

Saat ini, proses hukum tengah berjalan di kepolisian.

Publik pun menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap secara utuh fakta yang terjadi, sekaligus menjadi evaluasi bagi institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. (*)

Berita Terkait

Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia, Ternyata Sudah Kenal Sejak 2021
Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022
Gagalkan Pencurian,47 HP Berhasil Diamankan Polisi Saat Konser Musik di Tulungagung
Ratusan Botol Diamankan, Polres Mojokerto Kota Grebek Rumah Produksi Miras Ilegal
Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:15 WIB

Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Sita Ratusan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Senin, 28 Juli 2025 - 23:42 WIB

Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu Claudia, Ternyata Sudah Kenal Sejak 2021

Senin, 21 Juli 2025 - 15:05 WIB

Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:39 WIB

Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022

Senin, 10 Februari 2025 - 23:35 WIB

Gagalkan Pencurian,47 HP Berhasil Diamankan Polisi Saat Konser Musik di Tulungagung

Senin, 10 Februari 2025 - 09:08 WIB

Ratusan Botol Diamankan, Polres Mojokerto Kota Grebek Rumah Produksi Miras Ilegal

Senin, 10 Februari 2025 - 01:08 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:56 WIB

Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Berita Terbaru