Gagal di Internal, Dugaan Pelecehan ASN Jatim Kini Masuk Ranah Pidana

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bakesbangpol Jawa Timur memasuki babak baru. Setelah sempat ditangani secara internal, kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Korban berinisial AI melaporkan rekannya, SUN, pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/B/717/III/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Mohammad Syarifudin Abdillah, SH, MH, menyebut langkah ini diambil karena penanganan internal dinilai tidak mencerminkan substansi peristiwa yang dialami kliennya.

“Peristiwa yang dialami klien kami bukan hal sepele. Tapi dalam dokumen resmi justru direduksi seolah hanya ‘tidak sengaja menyenggol’. Ini yang kami nilai tidak adil,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan ke kepolisian merupakan bagian dari upaya mencari keadilan setelah jalur internal dinilai tidak memberikan kejelasan.

“Ini adalah langkah hukum untuk memastikan keadilan bagi klien kami. Sangat disayangkan peristiwa yang serius seperti ini terjadi di lingkungan ASN, namun tidak ada penanganan konkret yang memberikan kepastian bagi korban,” kata Syarifudin.

Korban menyebut dugaan pelecehan tidak terjadi sekali. Sejak 2024, ia mengaku kerap menerima komentar bernada seksual hingga perlakuan fisik yang tidak diinginkan di lingkungan kerja. Beberapa pernyataan bahkan disebut dilontarkan di depan rekan kerja lain.

Peristiwa paling serius terjadi pada 18 Desember 2025 saat korban dan terlapor lembur di Kantor Bakesbangpol Jawa Timur.

Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan kontak fisik yang melampaui batas hingga memicu perlawanan spontan dari korban.

“Klien kami sudah berulang kali menegur, namun tidak pernah dianggap serius. Hingga akhirnya terjadi peristiwa yang menimbulkan dampak serius secara psikologis,” ujar Syarifudin.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke pimpinan dan diproses melalui mekanisme internal, termasuk pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.

Baca Juga:  Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-79

Namun hasilnya memicu polemik karena dalam dokumen resmi insiden disebut sebagai tindakan “tidak sengaja menyenggol”, sementara sanksi terhadap terlapor hanya berupa pemindahan tugas.

Menurut Syarifudin, kondisi tersebut memperlihatkan tidak adanya kejelasan dan ketegasan dalam penanganan.

“Banyak hal yang kami nilai ambigu dan tidak memberikan rasa keadilan bagi korban. Padahal dampak yang dialami klien kami sangat serius, baik secara psikis maupun mental, bahkan menimbulkan trauma,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum agar memberikan efek jera.

“Kita harus uji secara hukum agar ada efek jera dan langkah konkret sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP. Harapan kami, proses ini tidak berlarut-larut dan korban bisa mendapatkan keadilan serta pemulihan,” kata dia.

Syarifudin menambahkan, laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dan proses awal berjalan cukup responsif.

“Alhamdulillah laporan sudah diterima dengan baik oleh pihak SPKT Polrestabes Surabaya. Kami melihat respons penyidik cukup aktif dan kami berharap proses ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran individu, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana institusi merespons laporan pelecehan di internalnya.

Ketika laporan tidak diikuti penindakan tegas, ruang kerja yang aman menjadi dipertanyakan.

Kini, penanganan berada di tangan kepolisian. Publik menanti apakah kasus ini akan diusut secara menyeluruh, sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi lingkungan ASN dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. (*)

Berita Terkait

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Berita ini 22 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB