Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan pesisir Surabaya.

Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

MG ditangkap oleh petugas di kawasan sisi Jembatan Suramadu, yang selama ini dikenal sebagai jalur aktivitas masyarakat pesisir.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 12 poket sabu siap edar yang diduga akan diedarkan oleh tersangka.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta satu set alat hisap sabu (bong).

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, total sabu yang disita polisi diperkirakan mencapai sekitar 20 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya.

Baca Juga:  Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka, termasuk asal barang tersebut dan siapa yang memasoknya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (5/3/2026).

Saat ini tersangka MG telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara berat,” terang AKP Adik Agus Putrawan.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

“Kami tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, sehingga tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba untuk masuk wilayah surabaya dan sekitarnya,” tegas perwira polisi yang dikenal humanis dan tegas itu.(*)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek
Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Polresta Sidoarjo Amankan Komplotan Pencurian Brankas Lintas Provinsi
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan
Utamakan Keadilan Restoratif, Polsek Kapas Selesaikan Kasus Pencurian Rokok
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadhan
Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:49 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:40 WIB

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:26 WIB

Sinergi di Bulan Suci, Satlantas Polres Gresik dan Driver Ambulans Bagikan Takjil di Depan Kantor Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:21 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pasca Putusnya Jembatan Sukowiryo

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:18 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Senin, 2 Maret 2026 - 21:44 WIB

Persiapan Jatim Menuju PON 2028 Dimulai Bidik Target Medali Emas PON 2028, BHS Geber Kejurprov Silat Jatim

Senin, 2 Maret 2026 - 21:42 WIB

Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Gresik Razia Warung Jual Miras di Manyar

Senin, 2 Maret 2026 - 12:29 WIB

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Berita Terbaru