sentralmerahputih.id | SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan pesisir Surabaya.
Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
MG ditangkap oleh petugas di kawasan sisi Jembatan Suramadu, yang selama ini dikenal sebagai jalur aktivitas masyarakat pesisir.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 12 poket sabu siap edar yang diduga akan diedarkan oleh tersangka.
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.
Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta satu set alat hisap sabu (bong).
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, total sabu yang disita polisi diperkirakan mencapai sekitar 20 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka, termasuk asal barang tersebut dan siapa yang memasoknya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (5/3/2026).
Saat ini tersangka MG telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara berat,” terang AKP Adik Agus Putrawan.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.
“Kami tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, sehingga tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba untuk masuk wilayah surabaya dan sekitarnya,” tegas perwira polisi yang dikenal humanis dan tegas itu.(*)












