Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan pesisir Surabaya.

Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

MG ditangkap oleh petugas di kawasan sisi Jembatan Suramadu, yang selama ini dikenal sebagai jalur aktivitas masyarakat pesisir.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 12 poket sabu siap edar yang diduga akan diedarkan oleh tersangka.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta satu set alat hisap sabu (bong).

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, total sabu yang disita polisi diperkirakan mencapai sekitar 20 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya.

Baca Juga:  Polisi Gelar Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung, Amankan 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka, termasuk asal barang tersebut dan siapa yang memasoknya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (5/3/2026).

Saat ini tersangka MG telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara berat,” terang AKP Adik Agus Putrawan.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

“Kami tidak akan berhenti memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, sehingga tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba untuk masuk wilayah surabaya dan sekitarnya,” tegas perwira polisi yang dikenal humanis dan tegas itu.(*)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru