Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jawa Timur membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026) pekan lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59) dan barang bukti sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit.

Selain itu Polisi juga menemukan ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah adanya aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak di Kampung Delleb.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

“Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya,” ujar AKP Agung, Selasa (3/3/26).

Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong.

Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob Polda Jatim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.

AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.

Seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana, oleh karena itu peredarannya diatur ketat undang-undang.

Kombes Pol Abast juga mengatakan bahan peledak bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. (*)

Berita Terkait

Utamakan Keadilan Restoratif, Polsek Kapas Selesaikan Kasus Pencurian Rokok
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadhan
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon
Polsek Bringin Ungkap Kepemilikan Miras, Pemuda Diamankan Saat Operasi Pekat Semeru 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:15 WIB

Utamakan Keadilan Restoratif, Polsek Kapas Selesaikan Kasus Pencurian Rokok

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:57 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:55 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:24 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 14:09 WIB

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

Senin, 2 Maret 2026 - 07:27 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:50 WIB

Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:39 WIB

Polsek Bringin Ungkap Kepemilikan Miras, Pemuda Diamankan Saat Operasi Pekat Semeru 2026

Berita Terbaru