Pimpin Pemusnahan BB Narkoba, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, Selasa (24/2/2026).

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba berupa 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang.

Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana; Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Hari Purnomo; dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate.

Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran ataupun pasar narkotika.

Irjen Sandi menegaskan ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” kata Kombes Sonny.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika dihitung dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, maka kita telah menyelamatkan sebanyak 66 ribu jiwa bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, tiga personel Polrestabes Palembang yaitu Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, serta Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Wali Kota Palembang atas prestasi dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.

Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa. Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.(*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB