Pimpin Pemusnahan BB Narkoba, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, Selasa (24/2/2026).

Kapolda Sumsel memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba berupa 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang.

Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana; Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Hari Purnomo; dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate.

Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran ataupun pasar narkotika.

Irjen Sandi menegaskan ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Baca Juga:  Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” kata Kombes Sonny.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika dihitung dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, maka kita telah menyelamatkan sebanyak 66 ribu jiwa bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, tiga personel Polrestabes Palembang yaitu Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, serta Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Wali Kota Palembang atas prestasi dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.

Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa. Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.(*)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo
Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja
Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba
Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal
Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:23 WIB

Pimpin Pemusnahan BB Narkoba, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:37 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 19:23 WIB

Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:05 WIB

Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:29 WIB

Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:42 WIB

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:30 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

Berita Terbaru