sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Seluruh perangkat Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, bersama warga melaksanakan kerja bakti massal pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di area depan Balai Desa Mori hingga lapangan desa, dengan melibatkan seluruh wilayah RT 01 sampai RT 11.
Kerja bakti ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/108/412.217/2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Kerja Bhakti, yang merupakan perintah lanjutan dari Presiden Republik Indonesia tertanggal 2 Februari 2026 agar kebersihan lingkungan dan pembersihan sampah lebih digiatkan secara masif.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat diwajibkan melaksanakan kerja bakti lingkungan pada tanggal 13 Februari 2026 serta secara rutin setiap satu bulan sekali. Kegiatan dilakukan dengan prinsip kebersamaan, gotong royong, dan sinergi lingkungan, sekaligus mengaktifkan penjagaan lingkungan seperti ronda malam atau pamswakarsa.
Sekretaris Desa (Sekdes) Mori, Laila, menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja bakti ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah desa terhadap kebijakan daerah sekaligus komitmen dalam mendukung program nasional kebersihan lingkungan.
“Kerja bakti ini adalah tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bojonegoro. Selain menjalankan instruksi, kami ingin menanamkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan kerja bakti difokuskan pada pembersihan sampah, perapian saluran air, serta penataan fasilitas umum demi menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Alhamdulillah, partisipasi warga sangat baik. Mulai RT 01 sampai RT 11 hadir dan bekerja bersama. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami galakkan secara rutin setiap bulan,” tambah Laila.
Melalui kerja bakti massal ini, Pemerintah Desa Mori berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat, sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan keamanan lingkungan di wilayah desa.(Bud)












