sentralmerahputih.id | SURABAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 yang jatuh pada 26 Juni.
Momentum tersebut dimanfaatkan jajaran Rutan Surabaya untuk mengajak masyarakat dan warga binaan agar menjauhi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Surabaya, H. Giantoro, mengatakan perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap narkoba dan membangun kesadaran bahwa hidup sehat tanpa narkoba adalah investasi terbaik untuk masa depan,” ujar H. Giantoro, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga berdampak pada ketahanan keluarga, lingkungan sosial, hingga stabilitas keamanan nasional.
Dalam peringatan HANI 2026, Rutan Surabaya mengusung pesan utama Say No To Drugs atau katakan tidak terhadap narkoba.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
H. Giantoro menegaskan, Rutan Surabaya terus memperkuat pengawasan dan pengamanan guna memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.
Selain itu, berbagai program pembinaan dan penyuluhan juga terus diberikan kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan pembentukan kesadaran hukum.
“Kami berkomitmen mewujudkan Rutan Surabaya yang bersih dari narkoba. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan yang ketat, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi bersama. Jauhi narkoba, sayangi diri sendiri, lindungi keluarga, dan selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2026, Rutan Surabaya berharap semakin tumbuh kesadaran kolektif masyarakat bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama demi menciptakan Indonesia yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.
Dengan mengusung semangat Bersih Narkoba, Bersih Hati, Bersih Negeri, Rutan Surabaya menegaskan tekad untuk terus menjadi bagian dari garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.(*/hr)












