Serapan Anggaran PU SDA Baru 51 Persen, Komisi D DPRD Bojonegoro Soroti Kendala Rekomtek BBWS

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Capaian serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan tajam Komisi D DPRD Bojonegoro dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (11/2/2026). Hingga pertengahan tahun anggaran berjalan, serapan anggaran PU SDA tercatat baru mencapai 51 persen.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pembangunan infrastruktur, khususnya pada sisa tahun anggaran 2026. Salah satu faktor utama rendahnya serapan anggaran disebut akibat lambatnya proses penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro menilai kendala teknis tersebut belum terurai secara rinci, meskipun pihak dinas telah menyampaikan penjelasan per bidang. Komisi D pun mendesak Dinas PU SDA agar lebih proaktif dalam mengurus perizinan ke BBWS.

Terkait proyek infrastruktur strategis, Komisi D menargetkan seluruh proses Rekomtek, khususnya untuk pembangunan jembatan dan bendung, dapat diselesaikan paling lambat pada triwulan pertama tahun depan, sebelum Maret atau April 2027.

Sorotan juga diarahkan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Karangnongko, terutama menyangkut pembebasan lahan dan kepastian dukungan anggaran dari APBN. Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin, menegaskan pentingnya target penyelesaian yang konkret agar proyek tetap berjalan meski kebijakan pendanaan pusat berpotensi berubah.

Komisi D juga meminta Dinas PU SDA segera mengidentifikasi titik-titik lokasi proyek yang memerlukan perizinan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, dewan mendorong adanya langkah “jemput bola” oleh pimpinan daerah untuk menyinkronkan program pembangunan dengan BBWS di tingkat pusat maupun provinsi.

Langkah tersebut dinilai mendesak agar sarana pengairan lokal dapat berfungsi optimal saat Bendung Karangnongko mulai beroperasi. Komisi D juga mendorong percepatan revitalisasi waduk dan embung yang mengalami pendangkalan serius, seperti di wilayah Kecamatan Ngambon.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pembangunan Bendung Karangnongko dengan pagu anggaran Rp25 miliar baru terealisasi sebesar 46 persen atau sekitar Rp12 miliar, sehingga masih menyisakan anggaran sekitar Rp13 miliar. Hambatan utama masih terletak pada pengadaan tanah, dengan 44 bidang lahan yang belum tuntas, terdiri dari 30 bidang Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Margomulyo dan Kalangan, serta 4 bidang tanah milik warga yang di atasnya berdiri bangunan masjid dan musala.

Baca Juga:  MERIAHKAN HUT KE 39KICK OFF IKADIN PEKANBARU CUP I 2024 DIMULAI

Selain itu, terdapat kebutuhan tambahan lahan seluas 1,6 hektare untuk konstruksi pendukung bendungan. Komisi D mengingatkan bahwa masa perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok) Bendung Karangnongko akan berakhir pada 7 Maret 2026. Sesuai regulasi terbaru, Penlok hanya dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun, sehingga seluruh proses pengadaan tanah harus rampung sebelum Maret 2027.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dinas PU SDA memaparkan bahwa penyelesaian sisa lahan, pembangunan fasilitas umum pengganti, serta penyesuaian prosedur administrasi membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan agar proyek PSN tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Pihak dinas juga menyampaikan bahwa proses verifikasi data telah selesai tanpa adanya sanggahan.

Sementara itu, Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elizabeth, mengungkapkan bahwa untuk kategori pembangunan tertentu dengan pagu Rp16 miliar, realisasi anggaran baru mencapai 3,57 persen, sehingga menyisakan sekitar Rp15 miliar. Kondisi serupa juga terjadi pada proyek perkuatan tebing di wilayah Rondo Mori dan Sarirejo. Dari total pagu Rp56 miliar, realisasi baru mencapai 30 persen, dengan sisa anggaran sekitar Rp39 miliar.

Dinas PU SDA mencatat terdapat 18 paket pekerjaan tahun anggaran 2025 yang belum rampung. Kendala di lapangan antara lain hambatan teknis, keterbatasan akses material, serta penolakan sebagian pemilik lahan untuk penyewaan akses proyek karena masih dalam masa tanam padi.

Selain itu, kendala regulasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebabkan sebagian pembayaran tahun 2024 harus dikembalikan ke kas daerah, khususnya terkait prosedur pelepasan TKD yang memerlukan persetujuan Gubernur. Untuk fasilitas ibadah yang terdampak proyek, mekanisme penggantian tidak dapat dilakukan dalam bentuk uang, melainkan melalui tukar guling atau pembangunan fasilitas pengganti.

Dalam rapat tersebut juga dibahas isu apresiasi yang sempat viral di masyarakat dan media. Dinas PU SDA menegaskan bahwa dana santunan sebesar Rp8 miliar bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendung Karangnongko telah disalurkan kepada pihak yang berhak, yakni petani hutan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), melalui sistem By Name By Address.(Bud)

Berita Terkait

DPRD Surabaya Dukung Satgas MBG Aliansi Wartawan Surabaya Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Program 5 Juta Per RW, TMP Surabaya Usul Pelaksanaan E-Musrenbang yang Transparan
Rakorda Bangga Kencana Jatim 2026 Perkuat Sinergi Program Prioritas Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
ASN Peduli, Kemendukbangga/BKKBN Jatim Gelar Mudik Bareng TPK
BKKBN Jatim Sediakan Posko Layanan KB dan Cek Kesehatan Gratis Bagi Pemudik di Rest Area Gresik
ASN BKKBN Jatim Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pemudik di Terminal Bratang
Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI, Kemendukbangga/BKKBN Jatim Tanam Sejuta Pohon di Prigen
Cegah Potensi Longsor, Pemdes Kedung Sumber Berserta TNI-Polri dan Kehutanan Tanam 1000 Pohon
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:42 WIB

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:50 WIB

Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif

Senin, 11 Mei 2026 - 16:47 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 13:33 WIB

Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

Senin, 11 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Berita Terbaru