Sasar Nenek 72 Tahun, Pelaku Pencurian Lintas Pulau Bermodus Tipu Daya Berhasil Diungkap Polres Magetan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Gerak cepat Polres Magetan kembali membuahkan hasil. Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan disertai kekerasan yang menimpa seorang nenek lansia berhasil diungkap dalam waktu singkat. Peristiwa tersebut terjadi di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan dalam memberikan rasa aman, khususnya kepada kelompok rentan seperti lansia.

“Kami mengecam keras aksi kejahatan ini. Korban adalah seorang ibu lanjut usia berumur 72 tahun yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menjadi sasaran kejahatan,” tegas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Selasa, 4 November 2025, ketika para tersangka berangkat dari Jakarta menuju Kabupaten Magetan. Salah satu tersangka berinisial AG, warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, bersama rekannya MD, warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sempat menginap di sebuah hotel di sekitar kawasan wisata Sarangan.

Keesokan harinya, Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, para tersangka bergerak menuju Kota Magetan dengan tujuan mencari sasaran perempuan berusia di atas 50 tahun yang sedang sendirian dan berada di lokasi sepi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat melintas di Jl. MT. Haryono dari arah barat ke timur, para tersangka melihat korban, seorang perempuan lansia, berjalan sendirian di pinggir jalan. Melihat situasi sepi, tersangka MD menghentikan kendaraan dan berpura-pura menawarkan undangan dengan mengatakan, “Buk, ini dapat undangan.”

Baca Juga:  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Korban yang kemudian diketahui bernama Sdri. Sumini (72), warga Kecamatan Magetan, mendekati kendaraan dan masuk ke dalam mobil. Saat korban berada di dalam mobil, tersangka AG memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil uang tunai sebesar Rp3.000.000 dari saku pakaian korban dan sempat menganiaya korban di dalam mobil.

Setelah mobil berjalan kurang lebih 200 meter, korban diturunkan di pinggir jalan, sementara para tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Kapolres Magetan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan dengan modus tipu daya yang menyasar warga lanjut usia.

“Polres Magetan akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan cara-cara licik dan menyasar orang tua. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para lansia dan keluarganya, agar lebih waspada terhadap orang asing dengan berbagai modus,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Magetan saat ini terus mendalami kasus tersebut guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Humas)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru