Polda Jatim Tingkatkan Status Penanganan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polda Jawa Timur resmi meningkatkan status penanganan perkara robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi penyelidikan yang telah dilakukan sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10/2025).

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa setelah peningkatan status ini, penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur hukum.

Dikatakan oleh Kombes Pol Abast, pihak penyidik Polda Jatim secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi dan meminta keterangan ahli.

“Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” jelas Kombes Pol Abast.

Baca Juga:  Tim DVI Polda Jatim Rampungkan Identifikasi Seluruh Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menegaskan, proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan dengan peristiwa tersebut.

“Jadi, terkait dengan proses pemeriksaan saksi tentunya nanti ada yang perlu kami dalami,sehingga prosesnya tentu bisa berulang,” kata Kombes Pol Abast.

Sebelumnya Polda Jawa Timur juga telah membentuk tim gabungan sejak awal kejadian yaitu setelah tanggal 29 September 2025.

“Tim gabungan langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” tambah Kombes Pol Abast.

Dalam proses awal tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dari berbagai latar belakang.

Namun, lanjut Kombes Pol Abast tidak semua saksi akan dipanggil kembali.

“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” tegas Kombes Pol Abast.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, seluruh proses ini akan berjalan secara profesional sesuai dengan mekanisme penyidikan yang berlaku.

“Secara spesifik tentu karena ranahnya penyelidikan, nanti kita tunggu setelah proses penyidikan. Karena kemarin kan masih penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Tokoh Adat Mandar Kecewa Kepada BIYC, Serta Soroti Dampak Bagi Warga Lokal
Komisi A DPRD Bojonegoro Bahas Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Soroti Minimnya Penjelasan
Viral Hadang Bus Nekat Terobos Lampu Merah, Emak-Emak Magetan Diangkat Jadi Duta Lalu Lintas 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB