Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025 Amankan 10 Tersangka Sita 4,4Kg Sabu dan Ribuan Butir Okerbaya

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI — JATIM, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (15/8/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, dan para pejabat utama memaparkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang Agustus 2025.

Selama periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus dengan total 10 tersangka.

Pengungkapan ini Polisi juga mengamankan barang di antaranya Sabu-sabu: 4,4 Kg, Ganja: 332,48 gram,Ekstasi: 4.726 butir,Daftar G: 2.552 butir,Uang tunai: Rp.2.200.000, 4 unit sepeda motor,14 unit telepon genggam dan 6 unit timbangan digital.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa dari seluruh kasus tersebut, terdapat Dua tersangka diamankan dengan barang bukti terbanyak.

Kasus pertama diungkap pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Tunggurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, dengan tersangka IS alias Kacung.

“Dari rumah tersangka diamankan sabu seberat 4.077,9 gram yang dibagi menjadi 5 paket, serta 18 paket berisi total 4.409 butir ekstasi,” jelas Kombes Pol. Rama.

Pengembangan kasus tersebut mengarah pada tersangka kedua, R alias kimin, yang ditangkap di lokasi tidak jauh dari TKP pertama, setengah jam setelah penangkapan IS.

Baca Juga:  Penyidikan Satreskrim Terkait Kasus Korupsi Kades Kradinan Dinyatakan P21 dan Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

Dari tangan R itu Polisi menyita 12 paket sabu seberat 317,87 gram dan satu plastik berisi 236 butir ekstasi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp l13 miliar.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi,” kata Kombes Rama.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri asal barang bukti serta jaringan pemasok yang terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru beroperasi selama dua bulan.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada lagi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di Banyuwangi,” tambahnya.

Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,”pungkasnya.(***)

Berita Terkait

Polres Ngawi Bongkar Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan
Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:37 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, SPN Polda Jatim Lepas 17 Merpati Gelar Berbagai Lomba Penuh Kebersamaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:37 WIB

Launching GPM Polri Serentak, Polres Ngawi Dukung Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Polda Jatim Menggelar GPM, Serentak di Seluruh Wilayah Jawa Timur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Instruksikan Antisipasi Penimbunan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Polres Gresik bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Dukung Stabilitas Harga Pangan Polres Malang Gelar Bazar Murah Warga Sambut Antusias

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Polres Probolinggo dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Tegalsiwalan Dampak Kekeringan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Semarak Merah Putih Sambut HUT RI ke-80 Polisi Berbagi 3.600 Bendera dan 83 Helm di Surabaya

Berita Terbaru

PERISTIWA

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:38 WIB