Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Kota Madiun – Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Madiun Kota,Iptu Ubaidillah saat konferensi pers di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota Polda Jatim, Selasa (10/6).

“Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial ARZ dan SFH warga Wonosobo dan Semarang,” kata Iptu Ubaidillah.

Menurut Kasihumas Polres Madiun Kota, kedua pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan pengintain di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Jumat, (6/6/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik esek-esek daring berbasis aplikasi.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

“Pelaku melakukan perekrutan dan menjual korban melalui platform media sosial,” kata AKP Agus.

Korbannya pun berganti-ganti karena kedua pelaku mencari orang yang mau diajak bekerja.

Dalam aksinya pelaku membawa korban ke beberapa tempat di wilayah Madiun dan Surabaya.

’’Dari pemeriksaan awal, tersangka menjalankan bisnis ini sejak setahun terakhir,’’ kata AKP Agus.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus alat kontrasepsi, uang tunai Rp 400 ribu, kartu ATM, dan empat unit ponsel.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau (2) UU 21/2017 tentang TPPO, Pasal 88 jo Pasal 76 UU 35/2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,”pungkas AKP Agus. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB