Mantan Kepala Desa Aliyan Ditahan Kejari Banyuwangi, Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – AS, mantan Kepala Desa Aliyan periode 2018-2023 ditangkap pihak Kejari Banyuwangi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi dana desa, pada Kamis (24/4).

Menurut Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadhi, SH., MH., perbuatan AS menyebabkan negara merugi hingga 1,4 Miliar rupiah.

“Pada awalnya yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi dulu. Namun dalam keterangannya terdapat alat bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang mana penyidik telah menyimpulkan bahwa telah terdapat dua alat bukti untuk meningkatkan status saksi menjadi tersangka,” urainya.

Selain itu, pihak Kejari Banyuwangi mengaku telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat Kabupaten Banyuwangi.

“Pihak Inspektorat yang turun langsung ke Desa Aliyan pada tanggal 25 Januari lalu telah menemukan dan menghitung kerugian negara yang bersumber dari DD/ADD. Selain itu didapati bahwa yang bersangkutan tidak membayar gaji para perangkat desa dari sejak menjabat hingga selesai (periode 2018-2023),” imbuhnya.

Baca Juga:  SPPG Polres Ngawi Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kasreman

Dalam keterangan resminya, modus yang dilakukan oleh AS yaitu meminta bendahara desa untuk mencairkan anggaran kepadanya.

“Jadi yang bersangkutan memonopoli dana desa yaitu dengan meminta bendahara desa untuk mentransfer sejumlah uang kepadanya yang seketika membuat fungsi bendahara desa bukan lagi sebagai juru bayar,” terangnya.

Atas perbuatannya, Kejari Banyuwangi menjerat AS dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman minimal 8 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara serta denda minimal Rp 400 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Perlu diketahui, selain pernah menjabat sebagai Kepala Desa Aliyan, AS juga pernah dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB).(*)

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 34 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru