Propam Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terkait Narkoba dan Asusila

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KUPANG – Kabar mengejutkan kembali datang dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Salah satu perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Propam Mabes Polri.

AKBP Fajar Widyadharma ditangkan atas dugaan melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan saat ini AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (4/3/2025).

Henry menjelaskan Kapolres Ngada AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di sebuah hotel di Kupang.

Baca Juga:  Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan kepolisian Republik Indonesia,” ujar Henry.

Dia menambahkan proses hukum kapolres Ngada akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Selain itu, apabila seorang perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaannya diambil alih oleh Divisi Propam Polri.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,”jelas Henry.(*/red)

Berita Terkait

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah
Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta
Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia
Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Satlantas Polres Gresik Hadiahkan “SIM Gratis” untuk 17 Warga yang Lahir 17 Agustus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Cetak Prestasi Nasional, Layanan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Sabet Rekor MURI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Personel Polri Kembangkan Aplikasi Pengelolaan Kontinjensi Pengaduan Masyarakat Berbasis Realtime dan Quick Response

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Probolinggo Kota Raih Predikat Pelayanan Publik Prima Kategori A

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Polres Bojonegoro Torehkan Prestasi, Pelayanan Publik Raih Predikat Prima dari Kapolri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Polres Magetan Raih WBK dan Pelayanan Publik Kategori Prima A

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Polres Ngawi Siapkan Layanan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area Tol 575A

Berita Terbaru