Propam Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terkait Narkoba dan Asusila

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KUPANG – Kabar mengejutkan kembali datang dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Salah satu perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Propam Mabes Polri.

AKBP Fajar Widyadharma ditangkan atas dugaan melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan saat ini AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (4/3/2025).

Henry menjelaskan Kapolres Ngada AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di sebuah hotel di Kupang.

Baca Juga:  Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan kepolisian Republik Indonesia,” ujar Henry.

Dia menambahkan proses hukum kapolres Ngada akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Selain itu, apabila seorang perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaannya diambil alih oleh Divisi Propam Polri.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,”jelas Henry.(*/red)

Berita Terkait

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen
Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
LaNyalla Setuju Uang Hasil Sitaan Korupsi Bantu Danai Program MBG
Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 08:29 WIB

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 08:28 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:34 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:30 WIB

Hendak Kabur ke Lampung, Seorang Wanita Diduga Culik Balita di Tulungagung Diringkus Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru