Permudah Anggota Miliki Sertifikasi Badan Usaha, Gapeknas Jatim Teken MoU Dengan PT Gamana Krida Bhakti

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Jawa Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerjasama dengan Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Jawa Timur melalui lembaga miliknya, yaitu PT Gamana Krida Bhakti Jawa Timur sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Ketua DPD Gapeknas Jawa Timur H. Baso Juherman, SP, SH, M.HP menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan anggota Gapeknas dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).

“Kerja sama ini menjadi solusi bagi anggota kami sembari menunggu LSBU Gapeknas menyelesaikan proses akreditasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat,” katanya di Surabaya, Jumat, (14/2/2025).

Baso Juherman optimistis kemitraan ini akan memberikan manfaat nyata bagi anggota Gapeknas, terutama dalam memenuhi persyaratan administrasi sertifikasi BUJK.

“Saat ini, Gapeknas Jawa Timur sendiri memiliki 290 anggota dan jumlah tersebut diharapkan meningkat pada 2025,” ujarnya.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi memberikan tantangan baru bagi badan usaha.

Persyaratan seperti kemampuan keuangan, peralatan, sertifikat keahlian kerja, penjualan tahunan, dan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kini menjadi kewajiban.

“Banyak badan usaha konstruksi yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan ini. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi praktis,” tambahnya.

Baca Juga:  DPD Gapeknas Jatim Soroti Anjloknya Jumlah Badan Usaha Konstruksi

Kerja sama ini juga sesuai dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU).

SBU tersebut harus diajukan melalui lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi.

Dengan sinergi antara DPD Gapeknas Jawa Timur dan PT Gamana Krida Bhakti maka diharapkan proses sertifikasi bagi anggota Gapeknas menjadi lebih efisien dan mendukung keberlanjutan bisnis jasa konstruksi di Jawa Timur.

Baso Juherman berharap kolaborasi ini tidak hanya mempermudah proses sertifikasi tetapi sekaligus menjadi momentum peningkatan kompetensi dan daya saing anggota Gapeknas Jawa Timur di tengah persaingan industri konstruksi nasional.

Sementara Mohammad Syarifudin Ketua BPD Gapensi Jatim menyatakan, “Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memudahkan anggota Gapeknas Jatim dalam memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan adanya dukungan dari LSBU PT Gamana Krida Bhakti, proses sertifikasi akan lebih efisien dan sesuai dengan standar yang berlaku.”

Dengan demikian, MoU ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun sektor konstruksi Jawa Timur yang lebih maju dan berintegritas (*)

Berita Terkait

Hiswana Migas Jatim Pastikan Pasokan LPG Terkendali di Tengah Isu Kenaikan Harga
Dinilai Punya Visi Nasional Kuat, Hipmi Jatim All Out Dukung Ade Jona Sebagai Ketum Hipmi Periode 2026-2029
Harga Avtur Melonjak Hingga 70 Persen, INACA Desak Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge dan TBA Tiket Pesawat
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Bapanas RI dan Polres Gresik Lakukan Sidak Pasar
Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
DPD Gapeknas Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Tenaga Tukang Warga Surabaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru