Perempuan Muda Melahirkan di Kamar Kos, Bayi Dibekap Hingga Tewas

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

semtralmerahputih.id | JOMBANG – Seorang perempuan berinisial MA (19 ) asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

MA nekat membunuh anaknya sendiri ini karena panik dengan suara tangisan bayi perempuan yang baru dilahirkannya di dalam kamar kos..

“Bayinya menangis, kemudian pelaku membekap mulut bayi hingga bayi kurang oksigen. Indikasi itu sudah dibenarkan oleh tim medis bahwa kematian bayi karna kekurangan oksigen,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim, AKP Margono Suhendra, Selasa (17/12/2024).

Selain membekap mulut bayi, MA juga memotong tali pusar dengan asbak, sebab tak ada benda tajam lainnya di kamar kos.

AKP Margono mengatakan, kronologi bermula saat MA menikah dalam kondisi sudah hamil dengan pria lain. Sebelum menikah, suami sahnya ini sudah tau kalau terduga pelaku sudah hamil tapi tetap dilakukan pernikahan.

“Setelah 3 hari menikah, MA melarikan diri sehingga suami sahnya melaporkan ke polres Gresik,” ujar AKP Margono.

Dalam pelarian, MA ternyata kos di Peterongan, Kabupaten Jombang hingga melakukan persalinan.

Baca Juga:  Polres Ngawi Bongkar Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

“Pada bulan November MA melakukan kos di daerah Peterongan, pada 11 Desember MA merasa bahwa terjadi kontraksi di kandungannya sehingga melahirkan sendiri,” katanya.

Alasan MA melarikan diri tak lain ingin menghilangkan jejak kehamilannya yang diduga dengan pacar lamanya. Modusnya, MA ini menghindar dari keluarga untuk menghilangkan jejak kehamilannya. Bayi itu diduga hasil hubungan dengan pacar yang lama, pelaku belum kita mintai keterangan karena kondisinya kurang stabil,” jelasnya.

Polisi saat ini belum bisa meminta keterangan pelaku karena kondisinya masih kurang stabil.

Kasat Reskrim menambahkan, Selain mengamankan Pelaku Polisi juga menyita barang bukti berupa, asbak salah satu fasilitas yang digunakan saat melahirkan untuk memotong tali pusar dan pakaian serta alat komunikasi.

Saat ini, MA masih dalam pendampingan PPA dan ditempatkan di rumah aman karena kondisinya belum stabil.” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UUD 35 Tahun 2014 dan pasal 340 KUHP denga ancaman hukuman kurang lebih 15 Tahun,” pungkas AKP Margono.(*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WIB

Atlet Muaythai Jawa Timur Siap Guncang Kejuaraan Dunia 2026 di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11 WIB

Indonesia Turunkan Skuad Terkuat untuk Rebut Gelar Dunia Muaythai 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

285 Atlet Ramaikan Kejuaraan Arung Jeram Piala Wali Kota Surabaya 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:14 WIB

Target Emas di PON Bela Diri Manado, KONI Jatim Hanya Kirim Atlet Berprestasi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:10 WIB

Usai Sukses Gelar Event Otomotif Piala Wali Kota Surabaya, Samsurin : Surabaya Sudah Saatnya Punya “Hari Raya Otomotif”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ketua IMI Surabaya: Piala Wali Kota 2026 Jadi Hari Raya Otomotif Surabaya

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:29 WIB

Ketua IMI Surabaya Murka! Event IIMS Road Challenge 2026 Dituding Rusak Ekosistem Otomotif Kota Pahlawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Dukung Pelaksanaan Porprov 2027, Unesa Siap Fasilitasi Venue Bertaraf Internasional

Berita Terbaru