Perempuan Muda Melahirkan di Kamar Kos, Bayi Dibekap Hingga Tewas

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

semtralmerahputih.id | JOMBANG – Seorang perempuan berinisial MA (19 ) asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

MA nekat membunuh anaknya sendiri ini karena panik dengan suara tangisan bayi perempuan yang baru dilahirkannya di dalam kamar kos..

“Bayinya menangis, kemudian pelaku membekap mulut bayi hingga bayi kurang oksigen. Indikasi itu sudah dibenarkan oleh tim medis bahwa kematian bayi karna kekurangan oksigen,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim, AKP Margono Suhendra, Selasa (17/12/2024).

Selain membekap mulut bayi, MA juga memotong tali pusar dengan asbak, sebab tak ada benda tajam lainnya di kamar kos.

AKP Margono mengatakan, kronologi bermula saat MA menikah dalam kondisi sudah hamil dengan pria lain. Sebelum menikah, suami sahnya ini sudah tau kalau terduga pelaku sudah hamil tapi tetap dilakukan pernikahan.

“Setelah 3 hari menikah, MA melarikan diri sehingga suami sahnya melaporkan ke polres Gresik,” ujar AKP Margono.

Dalam pelarian, MA ternyata kos di Peterongan, Kabupaten Jombang hingga melakukan persalinan.

Baca Juga:  Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

“Pada bulan November MA melakukan kos di daerah Peterongan, pada 11 Desember MA merasa bahwa terjadi kontraksi di kandungannya sehingga melahirkan sendiri,” katanya.

Alasan MA melarikan diri tak lain ingin menghilangkan jejak kehamilannya yang diduga dengan pacar lamanya. Modusnya, MA ini menghindar dari keluarga untuk menghilangkan jejak kehamilannya. Bayi itu diduga hasil hubungan dengan pacar yang lama, pelaku belum kita mintai keterangan karena kondisinya kurang stabil,” jelasnya.

Polisi saat ini belum bisa meminta keterangan pelaku karena kondisinya masih kurang stabil.

Kasat Reskrim menambahkan, Selain mengamankan Pelaku Polisi juga menyita barang bukti berupa, asbak salah satu fasilitas yang digunakan saat melahirkan untuk memotong tali pusar dan pakaian serta alat komunikasi.

Saat ini, MA masih dalam pendampingan PPA dan ditempatkan di rumah aman karena kondisinya belum stabil.” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UUD 35 Tahun 2014 dan pasal 340 KUHP denga ancaman hukuman kurang lebih 15 Tahun,” pungkas AKP Margono.(*)

Berita Terkait

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor
Polres Magetan Gagalkan Peredaran Bahan Mercon, 3 Kg Bubuk Mesiu Diamankan
Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran
Polres Magetan Gercep Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Maospati, 6 Ekor Ayam Diamankan
Hari Pertama Ops Pekat Semeru 2026, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu dan Amankan 3 Pelaku
Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap
Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:49 WIB

IMI Surabaya Gelar Open Call Latber, Siapkan Database dan Sekolah Balap Atlet Muda

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:44 WIB

Rakerda Pabersi Jatim 2026: Kejar Emas PON 2028, Dua Kejurprov Digelar Tahun Ini

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:48 WIB

IPSI Surabaya Matangkan Persiapan Atlet Hadapi Porprov dan Kejurprov Jatim

Senin, 16 Februari 2026 - 11:28 WIB

Taklukan Pasuruan United Lewat Adu Penalti, Persepam Pamekasan Berhasil Juarai Liga 4 Kapal Api

Senin, 16 Februari 2026 - 11:21 WIB

Lantik Pengurus Baru PSTI Jatim, Surianto Minta Fokus Pembinaan Atlet dan Dorong Pembentukan Liga

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:30 WIB

HIPMI Surabaya Juarai Kompetisi Trofeo Persaudaraan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:02 WIB

Anggota DPD RI LaNyalla Dukung Gagasan IMI Kota Surabaya Arahkan Pembalap Liar Jadi Pembalap Profesional

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:09 WIB

Lantik Pengurus KONI Jatim, Marciano Norman Optimis Prestasi Olah Raga Jatim Meningkat

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

Sabtu, 28 Feb 2026 - 08:18 WIB