Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aentralmerahputih.id | JAKARTA – Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal pengungkapan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam menguatkan posisi korban di ranah hukum.

Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. “Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini bisa dibawa hingga ke tahap penuntutan di pengadilan,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.

Berita Terkait

Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta
Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia
Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO
LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Penataran Wasit, Juri dan Pelatih Muaythai Indonesia Dibuka, Empat Tenaga IFMA Hadir di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Gelar Sertifikasi IFMA, LaNyalla: PBMI Bangun SDM Muaythai Berstandar Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:02 WIB

LaNyalla Dorong Skema 4P Wujudkan TKDN Maritim Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Berita Terbaru