Soal Kenaikan UMP dan UMK Tahun 2024, Kadin Surabaya Berharap Bisa Tingkatkan Konsumsi Domestik

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2023 yang mengatur kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.(06/12/2024)

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kenaikan upah minimum tahun 2025 dipatok sebesar 6,5%. Atas keputusan tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya menerima dan berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi domestik di Kota Surabaya.

Ketua Kadin Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM menyampaikan bahwa Kadin Surabaya menerima kebijakan kenaikan UMP dan UMK sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Karena memang kebijakan ini berpotensi memperkuat daya beli masyarakat yang pastinya akan berdampak positif pada sektor perdagangan, jasa, dan ekonomi lokal secara keseluruhan,” kata H.M. Ali Affandi LNM dalam keterangan tertulis, Surabaya, Jumat (6/12/2024)

Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan di Surabaya telah menyumbang lebih dari 17% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota pada tahun 2023, menjadikannya sektor utama yang akan diuntungkan oleh peningkatan daya beli masyarakat.

Namun demikian, Kadin Surabaya juga menyoroti beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dunia usaha akibat kenaikan upah ini, terutama di sektor UMKM dan padat karya. “Kenaikan upah akan memberikan tekanan pada biaya operasional, khususnya bagi UMKM yang memiliki margin keuntungan lebih kecil. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada efisiensi tenaga kerja atau bahkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK),” tambah Ali Affandi.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal IV 2025

Oleh karena itu, Kadin Surabaya memberikan tiga rekomendasi untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan ini. Rekomendasi pertama adalah pemberian Insentif untuk UMKM. Pemerintah diharapkan memberikan insentif pajak atau subsidi kepada pelaku UMKM untuk membantu mengimbangi kenaikan biaya operasional.

Rekomendasi kedua pelatihan untuk Peningkatan Produktivitas. “Program pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja perlu ditingkatkan agar produktivitas dapat mengimbangi kenaikan upah,” tegasnya.

Dan rekomendasi ketiga yaitu “Dialog Tripartit”. “Kadin Surabaya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, untuk terus berdialog secara konstruktif guna memastikan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja,” terang Ali Affandi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa data BPS juga menunjukkan bahwa sektor transportasi dan pergudangan, yang menyumbang 6,8% terhadap PDRB Surabaya, kemungkinan akan menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur biaya mereka. Namun, dengan meningkatnya arus logistik melalui Pelabuhan Tanjung Perak yang menjadi salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, sektor ini tetap memiliki peluang untuk berkembang.

Kadin Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan dunia usaha dalam mengawal kebijakan ini agar memberikan manfaat optimal bagi semua pemangku kepentingan. “Melalui kolaborasi dan inovasi, kami percaya kenaikan upah ini dapat menjadi peluang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Surabaya,” pungkas Ali Affandi.(*)

Berita Terkait

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika
Pengurus Baru MES Dilantik di Jakarta, LaNyalla Masuk Jajaran Dewan Penggerak
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
LaNyalla Nilai Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Magetan Gelar Bakti Sosial di SLBN Karangrejo

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan Oknum Debt Collector

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:36 WIB

Warga Perak Timur Mengaku Anaknya Jadi Korban Pencabulan Saat Tertidur, Polisi Mulai Periksa Saksi dan Kumpulkan Alat Bukti

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:46 WIB

Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka soal Rasisme dan UU ITE

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:44 WIB

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

Berita Terbaru