Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan Istri di Driyorejo Ditangkap Polisi di Demak Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan ML (41) pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo pada Sabtu, 23 November 2024.

Pelaku ML diamankan polisi di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Kembang Arum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (27/11/2024).

Mirisnya, yang menjadi korban kekejaman ML yaitu MF (40) yang merupakan istri dari ML.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito ketika konferensi pers mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga masalah rumah tangga.

“Iya kami amankan pelaku ML di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Demak, Jawa Tengah, motif sementara diduga masalah rumah tangga,” kata Kompol Danu, di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024).

Kompol Danu menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika pelaku ML mendatangi istrinya di rumah saudaranya yang berada di Perum Griya Kencana, Desa Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo.

“Awal mula pelaku mendatangi korban di rumah saudara korban yang ada di Perum Griya Kencana, kemudian terjadi pertengkaran disitu, korban sempat lari namun dikejar sama pelaku dengan membawa obeng dan langsung menusukkan obeng tersebut ke punggung korban,” jelas Kompol Danu.

Baca Juga:  Halal Bihalal dan RAKOR DPC dan PAC GRIB JAYA Kabupaten Banyuwangi: Membangun Sinergi dan Kebersamaan

Danu melanjutkan, ketika mendapat tusukan obeng di punggung, korban masih sempat lari dan terus dikejar sama pelaku.

“Waktu ditusuk obeng masih sempat lari, namun terus dikejar sama pelaku, kemudian sambil mengejar korban, pelaku mengeluarkan pisau yang disimpan di balik bajunya, kemudian ditusukan ke tubuh korban yang membuat korban langsung tetkapar,” jelas Kompol Danu.

Danu menambahkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit oleh warga sekitar, namun nyawanya sudah tidak tertolong.

“Sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga, namun nahas, korban meninggal di rumah sakit,” ujar Kompol Danu.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(her)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes Wali Barokah, Pererat Sinergi Polri dan Ulama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB