Tambang Galian C di Bekas Pabrik Pemecah Batu Gambor Ditindak, Polda Atau Polresta?

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Sempat diberitakan media sentralmerahputih.id tambang galian c yang berada di bekas pabrik pemecah batu di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi tiba-tiba berhenti beroperasi.

Informasinya, tambang galian c yang diduga ilegal itu telah ditindak oleh Polisi.

Hal itu diketahui ketika media sentralmerahputih.id ketika melakukan investigasi pada Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). Tambang yang berada didalam bekas pabrik pemecah batu itu terpantau tidak beroperasi.

Informasi yang diterima, bahwa pemilik/pengelola tambang itu telah diamankan oleh pihak Polresta Banyuwangi atau Polda Jatim.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti yang mengamankan pemilik/pengelola tambang galian c tersebut berasal dari Polda Jatim, atau Polresta Banyuwangi.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Poda Jatim, AKBP Damus Asa ketika dikonfirmasi terkait penindakan tambang galian c yang ada di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (15/5/2025) mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap anggotanya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam di Ganungkidul Nganjuk

“Kami cek dulu ya,” jawab AKBP Damus melalui pesan whatsapp, Minggu (18/5/2025) sekira pukul 10.56 Wib.

Selang 10 menit, tepatnya pada pukul 11.06 Wib, AKBP Damus kembali mengirimkan pesan whatsapp yang menyatakan bahwa pada Kamis (15/5/2025) anggota Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tidak ada yang melakukan penindakan tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi.

“Hari Kamis tidak ada yang giat ke Banyuwangi,” terang AKBP Damus.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna ketika dikonfirmasi apakah benar Polresta Banyuwangi yang mengamankan pemilik/pengelola tambang galian c yang berada di Desa Gambor, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp pada Minggu (18/5/2025), Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi belum memberikan respon.(red)

Berita Terkait

Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari
Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim
Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor
Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 57 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:43 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:05 WIB

Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:59 WIB

Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:29 WIB

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:53 WIB

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:14 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:42 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:01 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya

Berita Terbaru