Tak Terima Dituduh Berbuat Asusila dengan Stafnya, Camat Asemrowo Lapor ke Polda Jatim

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin mendatangi SPKT Polda Jawa Timur, Jumat (10/1/2025)

Kedatangan Camat Asemrowo bersama kuasa hukumnya itu untuk melaporkan pembuat video hoax yang menarasikan dirinya melakukan asusila bersama staf perempuan Kecamatan waktu didatangi ormas di kantor Kecamatan Asemrowo beberapa waktu lalu.

Abdul Rouf Kuasa Hukum Khusnul Amin mengatakan pihaknya sudah membawa barang bukti berupa video yang berisi narasi hoax yang melibatkan Camat Asemrowo itu, bersama seorang wanita.

“Terkait penyebaran hoax terhadap Camat Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda. Ada bukti video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila,” kata Rouf.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka

Dia menjelaskan ada sejumlah akun diduga milik beberapa ormas yang rencananya bakal dilaporkan ke Polda Jatim.

Kuasa hukum Camat Asemrowo itu belum membeber siapa pihak yang dilaporkan.

Namun yang jelas laporan ini terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

“Nanti kita selesaikan setelah LP. Ada beberapa akun. Saya jelaskan setelah LP. Laporan hoax Undang-Undang ITE,” ungkapnya.

Sementara itu Khusnul Amin mengaku diarahkan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk membuat laporan ke polisi terkait video yang mencemarkan nama baiknya itu.(*)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan
Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14 WIB

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Satlantas Pasuruan Evakuasi Cepat Kecelakaan Pick-up di Bangil

Berita Terbaru