Sepanjang Bulan Ramadhan Polres Blitar Sita dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BLITAR – Ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) telah dimusnahkan di Mako Polres Blitar Polda Jatim, Senin (20/3/2025) pekan yang lalu.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto bersama dengan Forkopimda Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Blitar Polda Jatim dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan gangguan ketertiban.

Dalam operasi pekat yang digelar pada tanggal 26 Februari – 9 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan 3.062 (tiga ribu enam puluh dua) botol miras berbagai jenis dan merk.

Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pemusnahan miras ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Ribuan miras ini merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar,” kata Wakapolres Blitar, Rabu (26/3).

Adapun tujuan operasi pekat itu kata Wakapolres Blitar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras tersebut.

“Semua miras yang kami sita sudah kami musnahkan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar dan elemen masyarakat termasuk tokoh agama,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Melanggar Maklumat Aman Suro 2025

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur, dan seluruh prosesnya diawasi oleh Forkopimda setempat.

“Ini sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak.

Diharapkan, langkah tegas ini dapat meminimalisir peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Blitar.

Pemusnahan miras ini juga disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait serta sejumlah media, yang turut melaporkan proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Blitar.

Dengan langkah ini, Polres Blitar Polda Jatim menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Tyaz)

Berita Terkait

Setahun Beroperasi, Pabrik Oli Palsu di Mojokerto Raup Omzet Rp260 Juta per Bulan
Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik
Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti
Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:44 WIB

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:43 WIB

Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 19:42 WIB

Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

Sabtu, 7 November 2026 - 16:56 WIB

Polsek Kartoharjo Bersama TNI dan Warga Pulihkan Rumah Korban Angin Kencang, 20 Warga Terima Bansos

Sabtu, 7 November 2026 - 14:19 WIB

Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110

Sabtu, 7 November 2026 - 13:40 WIB

Kapolres Bojonegoro Tinjau Korban Puting Beliung dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 7 November 2026 - 13:21 WIB

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 13:18 WIB

Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terbaru