RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Diselingi Pantun Endipat

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta — Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11), RUU Pengelolaan Ruang Udara akhirnya resmi jadi undang-undang. Momen pengesahannya jadi makin berwarna karena Ketua Pansus RUU, Endipat Wijaya, menyelipkan sebuah pantun yang menyinggung Kepulauan Riau sekaligus harapan agar UU baru ini membawa manfaat.

“Provinsi Kepulauan Riau sangat bersahaja,
Pulau bersejarah namanya Pulau Penyengat,
Insya Allah dengan undang-undang pengelolaan ruang udara,
Indonesia mendapat berkat.”

Rapat pengesahan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang langsung mengetuk palu sebagai tanda UU itu resmi berlaku. Hadir juga Ketua DPR RI Puan Maharani, para wakil ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Menkumham Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah.

Baca Juga:  Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

Sebelum diketok sah, Endipat memaparkan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra dapil Kepulauan Riau itu menjelaskan bahwa RUU ini kini memuat 8 bab dan 63 pasal. Semua isi sudah disepakati bersama DPR dan pemerintah setelah melalui proses penyempurnaan redaksional.

Endipat juga mengungkap bahwa jumlah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang dibahas cukup banyak. “Total ada 581 DIM: 353 DIM batang tubuh, 205 DIM penjelasan, dan 23 DIM usulan baru dari fraksi maupun pemerintah,” jelasnya.

Dengan disahkannya UU Pengelolaan Ruang Udara ini, harapannya Indonesia punya dasar hukum yang lebih kuat untuk mengatur dan memanfaatkan ruang udara nasional secara maksimal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Tanah Rawa Badak, Bang Azran Bertemu BPN DKI dan Segera Kumpulkan Pihak Terkait
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah
Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Diwek Bersama Ketua Poktan Tinjau Tanaman Jagung di Desa Keras

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Kamis, 24 September 2026 - 07:44 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pasca Kegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 07:42 WIB

Terapkan Ecology Policing, Patroli Gentong Polres Trenggalek Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 15:30 WIB

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolres Madiun Kota Apresiasi Massa PSHT dalam Menyampaikan Aspirasi, Aksi Damai Berakhir Kondusif

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian Alam Bali

Rabu, 23 September 2026 - 12:55 WIB

Polres Kediri Sambangi Marfel, Bocah Kelas 5 SD yang Berjuang Rawat Ibunya

Berita Terbaru