Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PAMEKASAN – Tim Opsnal Polres Pamekasan Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Kali ini, Polisi berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka pencuri motor diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.

Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda.

Diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.

Semua tersangka adalah warga Kabupaten Pamekasan yang usianya terbilang masih muda.

Dalam Konferensi pers, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.

Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.

Baca Juga:  Pastikan Libur Idul Adha Aman Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli di Pantai Wisata

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.

“Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya,” kata AKP Doni Setiawan, Kamis (22/5/2025).

AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan.

“Hasil penyidikan, mereka bukan Satu komplotan, dan kami tangkap di lokasi yang berbeda,” kata AKP Doni.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka pencuri motor itu dikenai pasal 362 KUHP.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” terang AKP Doni.

Ia mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya.

“Jangan beri kesempatan terhadap para pelaku tindak kejahatan,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

Berita Terbaru