Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Dua Gudang Pengoplosan LPG, 5 Tersangka Diamankan

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga, berupa sindikat pengoplosan LPG 3 Kg subsidi pemerintah ke dalam tabung LPG 12 Kg non subsidi.

Pengoplosan LPG yang berhasil diungkap ada di Dua lokasi wilayah Sidoarjo tersebut, yakni dilakukan di dalam gudang di Desa Sepande dan Jalan Jenggolo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya sebuah tempat di Desa Sepande,dijadikan tempat pengoplosan isi tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung LPG non subsidi 12 kg.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh unit Pidek Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan mendatangi lokasi,” kata Kombes. Pol. Christian Tobing, Jumat (14/2/2025).

Di lokasi Polisi mendapatkan barang bukti dua mobil dari masing-masing lokasi, ratusan tabung LPG dengan berbagai macam ukuran, segel tabung LPG, jarum besar, jarum kecil, klem selang kompor, timbangan, selang regulator,  palu dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus pengoplosan LPG di Gudang Sepande, antara lain HNY (41 tahun), MJK (22 tahun), ACM (27 tahun), P (38 tahun) dan satu tersangka lagi di gudang Jenggolo yakni TG (62 tahun).

Baca Juga:  Tak Terbukti Judol, Dua Warga Surabaya Dipulangkan Polsek Sukomanunggal

“Para tersangka ini mengaku telah melakukan pengoplosan LPG sejak 2022,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Guna meraup keuntungan dari tindakan pengoplosan LPG 3 kg ke LPG 12 kg, tersangka membeli LPG 3 kg seharga Rp. 18.000 sebanyak empat tabung dengan nilai Rp.72.000.

Selanjutnya setelah berhasil dioplos ke tabung LPG 12 kg, mereka jual kembali seharga Rp.150.000, sedangkan harga resmi tabung LPG 12 Kg yaitu Rp. 210.000 sampai dengan Rp. 215.000.

Dengan demikian pelaku bisa meraup keutungan setiap penjualan tabung 12 kg sekitar Rp. 85.000 sampai dengan Rp. 118.000.

Dalam sehari, mereka bisa memproduksi 100 tabung gas 12 kg dan mereka jual ke pembeli di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Namun masih terus kami kembangkan lagi, terkait penjualanya,” jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara, sesuai Pasal 55 dan atau Pasal 53 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. (Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB