Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN — Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA.

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Sabtu siang (3/10/2026).

“Tersangka WYH, warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat menghabisi nyawa saudaranya sendiri demi menguasai sepeda motor Honda Beat milik korban,” ujar AKBP Irawan Setyono.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membeberkan bahwa peristiwa kelam itu bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, WYH menghubungi korban dan memintanya untuk menjemput di wilayah Sukorejo.

Tanpa curiga, korban datang menjemput. Keduanya lalu berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi N 2973 TCN milik MIA.

Sekitar pukul 17.30 WIB, perjalanan mereka sampai di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Di lokasi yang sepi tersebut, tersangka turun dari motor dan berjalan kaki. Karena menyadari jalan di depannya buntu, korban pun memutar balik kendaraannya.

Saat posisi korban berada sekitar 15 meter di depannya, niat jahat tersangka muncul. WYH spontan mengambil sebatang kayu di pinggir jalan, lalu mengayunkannya keras-keras ke arah bagian belakang kepala korban hingga remaja tersebut tersungkur.

Baca Juga:  Ikuti Arahan Presiden, Forkopimda Bojonegoro Gelar Korve Serentak di TBS

Tak berhenti di situ, tersangka kembali memukul korban berkali-kali hingga dipastikan meninggal dunia. Guna menghilangkan jejak kejahatannya, WYH menutupi jasad korban dengan tumpukan daun kering, lalu membakarnya menggunakan korek api gas.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, Polisi mengungkap bahwa motif utama aksi keji ini berlatar belakang faktor ekonomi. Tersangka WYH diketahui sedang terdesak kebutuhan uang untuk menebus sepeda motor pribadinya yang sedang digadaikan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, terduga pelaku ini kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan besar,” ungkap AKP Rizky Akbar.

Usai melancarkan aksinya dan membawa kabur motor korban, WYH langsung menggadaikan armada tersebut kepada seseorang berinisial BU senilai Rp2,4 juta. Uang hasil gadai darah itu kemudian ia gunakan untuk menebus motor miliknya sendiri.

Atas tindakan sadisnya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. WYH disangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, mengingat korban masih di bawah umur, tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang juga membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Libur Akhir Pekan, Polres Magetan Gaspol Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu
Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan
Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Libur Akhir Pekan, Polres Magetan Gaspol Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 14:28 WIB