Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PASURUAN – Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Dalam pers rilis akhir tahun yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan bahwa jumlah laporan kejahatan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8 persen.

Sementara itu, di tahun 2024, jumlah laporan kejahatan menurun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 98 persen.

“Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8 persen,” kata AKBP Davis, Sabtu (21/12/2024).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota Polda Jatim khususnya jajaran Satreskrim.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kami akan terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKBP Davis.

Dengan kerja sama yang solid, lanjut AKBP Davis diharapkan dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menambahkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) 84 kasus, penipuan 51 kasus dan penggelapan 10 kasus.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus, penganiayaan 37 kasus, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak 12 kasus.

Untuk kasus Pencurian dengan kekerasan (curas) 9 kasus, perjudian 19 kasus dan pencurian biasa 18 kasus.

Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, diantaranya Judi konvensional 1 kasus, judi online 11 kasus, tindak pidana perlindungan perempuan dan anak 5 kasus, Penyalahgunaan pupuk subsidi 1 kasus dan Tindak pidana korupsi 1 kasus.

“Ungkap kasus tersebut adalah komitmen kami mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Iptu Choirul .

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota bersama dengan Forkopimda melakukan penyerahan barang bukti curanmor yang ditemukan oleh jajaran Satreskrim kepada pemilik kendaraan.

“Terima kasih banyak kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Bapak Plt Walikota Pasuruan, kinerja Polres Pasuruan Kota saya kira sangat luar biasa,” ungkap Rini pemilik ranmor yang jadi korban pencurian.

Ia mengaku sudah mendapatkan pelayanan yang sangat luar biasa dari Polres Pasuruan Kota jajaran Polda Jatim.

“Kalau kata orang Jawa itu “gemati” (peduli dan perhatian), terima kasih Polres Pasuruan Kota tetap jaya semoga kedepannya tetap Sakti,” pungkas Rini Trisandi.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim optimis untuk terus menjaga keberhasilan positif ini di tahun mendatang.

Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dan masyarakat akan menjadi fokus utama.

Dengan demikian, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan. (Tyaz)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:33 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:53 WIB

Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:21 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:20 WIB

Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:17 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolres Kediri Kota Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:14 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota Gelar E-Sport Cup 2026 untuk Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolda Cup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru