Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 6 Tersangka Komplotan Curanmor yang Beraksi di 16 TKP

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PASURUAN – Aksi komplotan pencuri motor yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

Enam orang pelaku berhasil dibekuk setelah terungkap terlibat dalam 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo.

Para tersangka yang diamankan antara lain IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK (27). Polisi menyebut, sebagian dari mereka adalah pemain lama yang sudah beraksi sejak belasan tahun lalu.

“Komplotan ini lihai berpindah-pindah lokasi, mulai dari Pasuruan hingga Sidoarjo. Mereka punya peran berbeda, ada eksekutor, penyedia sarana, hingga penadah,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa SH., MH., Rabu (3/9/2025).

Dalam setiap aksinya, para pelaku kerap menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor.

Tak jarang mereka juga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor berbagai merek, enam surat-surat kendaraan, kunci T, hingga dompet dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka

SA (38) bahkan tercatat pernah melakukan pencurian sejak 2003. Rekam jejak kriminalnya panjang, mulai dari mencuri Honda Supra X di Gempol, Pasuruan, hingga Honda Revo di Sidoarjo pada Juli 2025.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan, keberhasilan ini berkat kerja keras tim Satreskrim yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami imbau warga agar lebih berhati-hati, gunakan kunci ganda, dan parkir di lokasi yang aman. Bila ada hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dengan keberhasilan ungkap kasus ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri
Polisi Amankan 41 Orang Pascakerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis Kerugian Capai Rp124 Miliar, 580 Orang Diamankan
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Dua Penadah, Empat Motor Hasil Kejahatan Berhasil Diamankan
Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholla
Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor
Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:39 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri

Rabu, 3 September 2025 - 11:00 WIB

Polisi Amankan 41 Orang Pascakerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 2 September 2025 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis Kerugian Capai Rp124 Miliar, 580 Orang Diamankan

Senin, 1 September 2025 - 15:54 WIB

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Dua Penadah, Empat Motor Hasil Kejahatan Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru