Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang pedagang toko kelontong lanjut usia di Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua pelaku berhasil diamankan, sementara Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, Dua tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial MY (40) dan FR (27), warga Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.

Sedangkan dua pelaku lain berinisial MB dan AD saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“MY dan FR sudah berhasil kami amankan. Saat ini Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni MB dan AD,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (23/06/2026).

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban SI (60), warga setempat, saat itu hendak menutup toko kelontong miliknya.

Kapolres Lumajang menjelaskan, kedua pelaku yang telah ditangkap berperan sebagai eksekutor. Mereka datang ke toko korban dengan berpura-pura membeli rokok.

Saat korban melayani, salah satu pelaku langsung memanjat etalase dan membekap korban, sementara pelaku lainnya merampas perhiasan yang dikenakan korban serta mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam tas.

Baca Juga:  Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

“Para pelaku sebelumnya telah melakukan pengamatan terhadap korban secara berulang kali dengan modus berbelanja di toko tersebut. Dari situ mereka mengetahui lokasi penyimpanan harta milik korban,” jelas AKBP Alex.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp.20 juta dan perhiasan emas seberat kurang lebih 50 gram.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengungkap bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

“Masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri agar kejahatan yang dilakukan berjalan lancar,” kata AKBP Alex.

Hasil pemeriksaan menunjukkan emas hasil kejahatan dijual dengan nilai sekitar Rp.70 juta dan hasilnya dibagi di antara para pelaku.

Sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk melunasi utang serta memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Selain mengamankan Dua tersangka, Satreskrim Polres Lumajang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah nota transaksi penjualan emas.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu dua tersangka yang masih melarikan diri,” pungkas AKBP Alex.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Berita Terkait

PSHT Magetan Deklarasi Jaga Kamtibmas Jelang Parluh 2026, Kapolres Magetan Dan Forkopimda Apresiasi Semangat Persaudaraan
Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Sinergi Lintas Sektor: Polres Madiun Kota Gelar Patroli Siaga Jaga Kondusifitas Wilayah
Tanggap Darurat Karhutla, Polres Ngawi Amankan Pria Asal Blora yang Bakar Lahan
Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Polres Blitar Komitmen Kawal Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Produktif
Kapolres Jember Silaturahmi ke Kantor PCNU, Sinergi Ulama dan Umara Perkuat Kamtibmas
Kapolri: Pramuka PUI Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

PSHT Magetan Deklarasi Jaga Kamtibmas Jelang Parluh 2026, Kapolres Magetan Dan Forkopimda Apresiasi Semangat Persaudaraan

Kamis, 3 September 2026 - 16:33 WIB

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 3 September 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Lintas Sektor: Polres Madiun Kota Gelar Patroli Siaga Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 3 September 2026 - 16:31 WIB

Tanggap Darurat Karhutla, Polres Ngawi Amankan Pria Asal Blora yang Bakar Lahan

Kamis, 3 September 2026 - 13:39 WIB

Polres Blitar Komitmen Kawal Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Produktif

Kamis, 3 September 2026 - 13:01 WIB

Kapolres Jember Silaturahmi ke Kantor PCNU, Sinergi Ulama dan Umara Perkuat Kamtibmas

Kamis, 3 September 2026 - 13:00 WIB

Kapolri: Pramuka PUI Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan

Kamis, 3 September 2026 - 09:06 WIB

48 Buku Terbit Sejak Pusat Studi Kepolisian Diresmikan, Jadi Bekal Anggota Polri

Berita Terbaru