Polisi Bongkar Bilik Pesta Narkoba di Pamekasan Pasca Amankan 4 Tersangka

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim bersama instansi terkait melakukan pembongkaran sebuah bilik yang berada di dalam area makam Ronggosukowati Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan pada Selasa (20/5/2025) pekan lalu.

Keberadaan bilik yang diduga sebagai tempat pesta Narkoba itu diperkuat dengan ditangkapnya 4 (empat) orang penyalahguna Narkoba dan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah poket plastik klip yang berisikan serbuk Narkotika di lokasi.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pembongkaran bilik tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di area makam, tepatnya di Kelurahan Kolpajung, ada sebuah bilik yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres Pamekasan.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 20.10 wib, Tim Opsnal Polres Pamekasan Polda Jatim melakukan penggerebekan di bilik yang diduga sebagai tempat pesta Narkoba.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku beserta barang bukti jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku tersebut inisial DD (46), FAA (37), MR (33) dan N(47) yang merupakan warga Pamekasan Madura.

Baca Juga:  Lakukan Curanmor di Enam TKP, Pria Asal Cerme Ditangkap Polsek Menganti

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 5 poket plastik klip yang di dalamnya berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika gol I jenis Sabu Sabu.

Masing-masing poket plastik berisi sabu berat logo “A” ± 0,24, logo “B” ± 0,24 gram, logo “C” ± 0,24 gram, logo “D” ± 0,19 gram dan logo “E” ± 0,25 gram.

Selain itu ditemukan pula, 1 buah kotak warna hitam, 2 buah korek api gas, 1 buah plastik klip, 1 buah plastik klip sedang, 1 buah botol kaca yang ditutupnya terpasang 2 buah sedotan yang salah satu di tutupnya terpasang 1 buah pipet kaca, dan 1 buah botol warna putih yang di tutupnya terpasang sedotan.

Pelaku dikenakan pasal l 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas AKBP Hendra. (Tyaz)

Berita Terkait

Setahun Beroperasi, Pabrik Oli Palsu di Mojokerto Raup Omzet Rp260 Juta per Bulan
Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik
Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti
Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:44 WIB

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:43 WIB

Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 19:42 WIB

Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

Sabtu, 7 November 2026 - 16:56 WIB

Polsek Kartoharjo Bersama TNI dan Warga Pulihkan Rumah Korban Angin Kencang, 20 Warga Terima Bansos

Sabtu, 7 November 2026 - 14:19 WIB

Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110

Sabtu, 7 November 2026 - 13:40 WIB

Kapolres Bojonegoro Tinjau Korban Puting Beliung dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 7 November 2026 - 13:21 WIB

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 13:18 WIB

Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terbaru