Perempuan Muda Melahirkan di Kamar Kos, Bayi Dibekap Hingga Tewas

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

semtralmerahputih.id | JOMBANG – Seorang perempuan berinisial MA (19 ) asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

MA nekat membunuh anaknya sendiri ini karena panik dengan suara tangisan bayi perempuan yang baru dilahirkannya di dalam kamar kos..

“Bayinya menangis, kemudian pelaku membekap mulut bayi hingga bayi kurang oksigen. Indikasi itu sudah dibenarkan oleh tim medis bahwa kematian bayi karna kekurangan oksigen,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim, AKP Margono Suhendra, Selasa (17/12/2024).

Selain membekap mulut bayi, MA juga memotong tali pusar dengan asbak, sebab tak ada benda tajam lainnya di kamar kos.

AKP Margono mengatakan, kronologi bermula saat MA menikah dalam kondisi sudah hamil dengan pria lain. Sebelum menikah, suami sahnya ini sudah tau kalau terduga pelaku sudah hamil tapi tetap dilakukan pernikahan.

“Setelah 3 hari menikah, MA melarikan diri sehingga suami sahnya melaporkan ke polres Gresik,” ujar AKP Margono.

Dalam pelarian, MA ternyata kos di Peterongan, Kabupaten Jombang hingga melakukan persalinan.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka

“Pada bulan November MA melakukan kos di daerah Peterongan, pada 11 Desember MA merasa bahwa terjadi kontraksi di kandungannya sehingga melahirkan sendiri,” katanya.

Alasan MA melarikan diri tak lain ingin menghilangkan jejak kehamilannya yang diduga dengan pacar lamanya. Modusnya, MA ini menghindar dari keluarga untuk menghilangkan jejak kehamilannya. Bayi itu diduga hasil hubungan dengan pacar yang lama, pelaku belum kita mintai keterangan karena kondisinya kurang stabil,” jelasnya.

Polisi saat ini belum bisa meminta keterangan pelaku karena kondisinya masih kurang stabil.

Kasat Reskrim menambahkan, Selain mengamankan Pelaku Polisi juga menyita barang bukti berupa, asbak salah satu fasilitas yang digunakan saat melahirkan untuk memotong tali pusar dan pakaian serta alat komunikasi.

Saat ini, MA masih dalam pendampingan PPA dan ditempatkan di rumah aman karena kondisinya belum stabil.” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UUD 35 Tahun 2014 dan pasal 340 KUHP denga ancaman hukuman kurang lebih 15 Tahun,” pungkas AKP Margono.(*)

Berita Terkait

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025 Amankan 10 Tersangka Sita 4,4Kg Sabu dan Ribuan Butir Okerbaya
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan
Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Pengamanan HUT RI ke-80, Polri Laksanakan Operasi Merdeka Jaya 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Polri dan Bulog Kick-Off Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Tekankan Sinergitas dan Persatuan

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:39 WIB

Kapolda Jatim Resmi Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di SPN Mojokerto

Berita Terbaru

NASIONAL

9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:40 WIB