sentralmerahputih.id | Surabaya – Dalam suasana penuh keprihatinan dan harapan akan keadilan, DPC Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya menggelar doa bersama lintas agama menjelang sidang putusan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan pada Jumat, 25 /07/25.
Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 23/07/25 di Sekretariat DPC TMP Surabaya, Jl. Raya Tenggilis Nomor 33F.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPC TMP Surabaya Aryo Seno Bagaskoro, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Yordan M. Bataragoa, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Baktiono, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan Fuad Bernardi, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, serta anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan seperti Eri Irawan, Budi Leksono, dan Tri Didik Adioni (Didik Beldex).
Tak ketinggalan, para pemuka agama dari berbagai kepercayaan dan seluruh anggota TMP Surabaya juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Aryo Seno Bagaskoro yang merupakan penggagas acara tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto.
Ia menilai kasus tersebut sarat dengan unsur politisasi dan kriminalisasi, mengingat tidak adanya kerugian negara dalam perkara yang dituduhkan.
Senada dengan itu, Adi Sutarwijono, berharap agar hakim dapat memberikan putusan secara adil dan berdasarkan kebenaran.
“Dalam persidangan, tidak ada satu pun saksi yang menyatakan melihat atau mengetahui langsung dugaan tindak pidana yang dituduhkan,” ujar Adi.
Sementara itu, Armuji menyatakan bahwa DPC PDI Perjuangan Surabaya akan memberikan dukungan secara langsung pada sidang putusan Jumat nanti di Jakarta.
“Kita yang hadir disana jangan sampai terprovokasi oleh massa bayaran, kita harus menjaga ketertiban dan stabilitas saat pembacaan putusan di pengadilan,” pesanya.
Dalam kesempatan yang sama, Fuad Bernardi menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara daur ulang yang sebelumnya telah diputus dan para pelakunya sudah menjalani hukuman.
Ia mempertanyakan urgensi membuka kembali kasus yang secara hukum telah selesai.
Baktiono, juga menambahkan bahwa hakim dalam memutuskan perkara harus berlandaskan hati nurani.
“Hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi, maka keputusan harus mencerminkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya tegas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama lintas agama yang dipimpin oleh perwakilan dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan aliran kepercayaan.
Seluruh pemuka agama mendoakan agar Hasto Kristiyanto mendapat keadilan sejati serta kepastian hukum yang berpihak pada kebenaran.
Suasana haru dan harapan menyelimuti doa lintas iman itu, menandai solidaritas kader PDI Perjuangan Surabaya dan masyarakat lintas agama terhadap pemimpin yang mereka nilai tengah menghadapi cobaan berat dalam perjalanan politiknya.(yul)