Bahas Pledoi Hasto, Pakar Hukum Pemuda di Surabaya Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Hukum Bisa Menyasar Siapa Saja

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Sekelompok aktivis pemuda, pegiat medsos, dan praktisi hukum yang menginisiasi kelompok studi Api Aksara Study Club memandang serius proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam diskusi yang dilakukan di Surabaya, Rabu (16/7/2025) mereka menyoroti bahwa hukum seyogyanya harus mentaati asas keadilan dengan mengikuti ketentuan due to the process of law.

Apabila hukum digunakan sebagai alat kekuasaan politik dan mengabaikan sukma keadilan, maka penegakan hukum akan berpotensi melemahkan demokrasi.

Apalagi, apabila posisi Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang notabene partai pemenang pemilu legislatif dan berada di luar pemerintahan cenderung dapat mengganggu ekosistem mekanisme check and balance demokrasi yang sehat.

“Kasus hukum yang ditimpakan pada Pak Hasto pada prinsipnya membuka kembali kasus hukum yang sebelumnya telah inkracht dan berkekuatan hukum tetap. Ada nuansa politis yang cukup kuat saat kasus ini kembali didaur ulang setelah sikap kritis Pak Hasto dua tahun belakangan.” ungkap praktisi hukum Andrean Gregorius yang turut hadir dalam diskusi.

Sementara itu, praktisi hukum Ade Rizkyanto mencurigainya adanya kejanggalan suasana dan mengingatkan bahwa proses hukum seringkali tidak berada di ruang kosong.

“Ada situasi pilpres yang sangat keras sebelum kasus hukum ini kembali ditimpakan pada Pak Hasto yang diketahui berseberangan dengan kekuasaan saat itu. Apalagi, kalau kita lihat tuntutan jaksa, sangat kebetulan sama-sama 7 tahun seperti tuntutan untuk Pak Tom Lembong,” jelasnya.

Praktisi hukum Zaitun Taher menyoroti sisi pembuktian dalam kasus ini.

Ia menyatakan bahwa dalam pleidoi Hasto, dapat disimak bahwa tidak ada motif pribadi yang bisa dikaitkan dengannya.

“Selain itu, dari saksi-saksi yang dihadirkan, banyak yang merangkap. Ada penyidik jadi saksi. Ini adalah suatu fenomena hukum yang sangat unik dan mungkin pertama kali terjadi di dunia,” ungkapnya.

Baca Juga:  OTT Oknum Aktivis di Surabaya, Sugiharto : Ini Bukan Perjuangan Tapi Pemerasan

Dalam forum tersebut, Bagus Abrianto, pakar hukum, menyebut perkara ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum modern.

Ia menegaskan bahwa pengadilan yang membangkitkan perkara inkracht, menyusun dakwaan baru yang bertentangan dengan putusan lama, serta menutup mata terhadap fakta hukum yang ada—telah kehilangan pijakan keadilan.

Ia menyoroti bahwa KPK tidak boleh berubah menjadi alat kekuasaan, mengingat sejarah panjang KPK dan demi menjaga kepercayaan publik atas penegakan hukum yang berkeadilan.

“Jangan sampai di kemudian hari ada skeptisisme publik terhadap hukum hingga muncul istilah bahwa orang bisa “di-Hastokan”. Jika seorang petinggi partai pemenang pemilu saja bisa menghadapi situasi ini, bagaimana dengan orang biasa?”

Bagus menambahkan, dalam analisis yang ia buat, pleidoi yang ditulis Hasto sebanyak 108 halaman secara tulis tangan memiliki kualitas setara disertasi.

“Dalam konteks filosofis, historis, dan normatif, pleidoi Pak Hasto ini sangat lengkap, seperti disertasi. Sangat perlu dibedah lebih lanjut dalam kajian ilmiah di ruang-ruang akademis,” tambahnya.

Aryo Seno Bagaskoro, Ketua DPC Taruna Merah Putih Surabaya yang ikut hadir dalam acara tersebut mengharapkan kejernihan putusan yang dihasilkan oleh para hakim.

“Semoga para hakim dapat menilai dan memutus perkara ini sejernih air. Bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta-fakta dan bukan asumsi. Agar publik terus punya kepercayaan terhadap keadilan hukum itu,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Api Aksara Study Club juga menyerukan agar semua pihak turut menguatkan wacana akademis dalam mengawal kasus-kasus hukum penting.

“Agar panduan moral kita tetap pada rasionalitas hukum, bukan logika kekuasaan,” tutup Rahadian Bino Wardanu, praktisi hukum sekaligus moderator diskusi.(*/yul)

Berita Terkait

BBHAR PDI Perjuangan Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono
Warga Surabaya Antusias Hadiri Acara Public Lecture Yang Dihadiri Rocky Gerung di Balai Pemuda Besok
Budi Leksono Siap Kawal 31 PKL di Kawasan Kepanjen Mendapatkan Fasilitas Air Bersih
Jalani Tes di BNNK Surabaya, Adi Sutarwijono Dinyatakan Negatif Narkoba
Dituduh Terlibat Narkoba, Adi Sutarwijono : Itu Fitnah Saya Siap Jalani Tes Narkoba
PDI Perjuangan Surabaya Doakan Sekjen Hasto dan Hakim
OTT Oknum Aktivis di Surabaya, Sugiharto : Ini Bukan Perjuangan Tapi Pemerasan
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat Polri terkait Ancaman Bom di Saudi Airlines
Berita ini 113 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB