Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BLITAR – JATIM, Satuan Reskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Dalam peristiwa tersebut, Sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari Enam anak di bawah umur dan Tiga orang dewasa.

Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan Enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengatakan pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kejadiannya di Tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri,” ujar AKP Momon Suwito, Kamis (7/8).

Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh Sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.

“Motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan silat tanpa izin,” ujar AKP Momon.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya.

Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Peredaran Beras

Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.

Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, di mana aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama.

Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.

Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar.

Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu celana pendek warna biru,Satu jaket merah,Satu kaos hitam dan Dua unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya hingga 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkas AKP Momon Suwito.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Berita Terkait

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:52 WIB

Kapolres Magetan Lepas Rombongan Jamaah NU Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad Masehi NU 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 08:09 WIB

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ngawi Berkunjung ke PMD Gontor Putri 1 Mantingan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:07 WIB

Polres Pacitan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:05 WIB

Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:28 WIB

Momentum Pelantikan AWPI Bojonegoro, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Informasi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:51 WIB

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:34 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Aksi Simpatik Polres Blitar Edukasi Pengguna Jalan di Ops Keselamatan Semeru

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:33 WIB

Gerakan Indonesia Asri : Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Pacitan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

Senin, 9 Feb 2026 - 08:07 WIB