Enam Remaja Pelaku Curas Depan Pabrik Ajinomoto Berhasil Diamankan Polisi, Satu Masih DPO

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MOJOKERTO KOTA – Polres Mojokerto Kota menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jl. Raya Mlirip Kabupaten Mojokerto (depan PT. Ajinomoto Mojokerto) pada Sabtu (4/1/2025) lalu.

Kegiatan konferensi pers dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota pada Kamis (16/01/25) dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., dan Kasihumas IPDA Slamet Hariyono.

AKBP Daniel menjelaskan bahwa para tersangka diketahui tergabung dalam kelompok “Gangster Casper” asli dari Sidoarjo. Tersangka datang ke Mojokerto karena mendapat informasi melalui pesan singkat dari grup sosmed bahwa akan ada tawuran di Mojokerto. Mereka pergi ke arah Mojokerto dan berjumpa dengan rombongan konvoi lain.

Para pelaku mengejar korban sambil mengancam menggunakan sajam, lalu mengambil barang korban berupa 1 sepeda motor dan 1 handphone.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil tangkap 6 orang tersangka dalam kasus ini dengan mengamankan barang barang bukti yaitu 1 sepeda motor Honda Beat, 1 sepeda motor Honda Vario, 2 buah sajam jenis samurai, 1 golok sisir, 1 buah handphone, 2 jaket dan 3 hoodie.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

Pelaku berinisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), GL (16) masih di bawah umur dan AZ masih DPO.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun.

“Saya menghimbau apabila masyarakat menemukan atau melihat konvoi yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar melaporkan segera ke Polsek atau Polres yang ada di Mojokerto untuk segera kami tindak lanjuti,” ucap Daniel.

“Serta untuk pelaku atau gangster yang ada, saya menghimbau untuk tidak melaksanakan aksinya karena kapan pun dan dimanapun bila melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan kami tangkap,” tegas Daniel. (Tyaz

Berita Terkait

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Lanal Banyuwangi Dukung Penuh Survei Pembangunan Stasiun Bakamla di Wongsorejo
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:00 WIB

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:43 WIB

Panen Cabai dari Pekarangan, Warga Ngepeh Tuai Manfaat Ekonomi

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:41 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Aksi Bersih-Bersih Masjid Jami’ Baitussalam

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:52 WIB

Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:48 WIB

Polres Bondowoso Gelar Baktikes di Hari Bhayangkara ke -79, Beri Layanan Khitan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Berita Terbaru