Beraksi di 29 TKP, Pria Asal Surabaya Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria asal Surabaya.

Tersangka diketahui telah beraksi di 29 lokasi berbeda, dengan modus memesan nasi kotak dan membawa kabur motor milik korban.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Tersangka utama berinisial AM (46), warga Kapas Baru, Surabaya, diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Resmob Polres Gresik.

“Tersangka diamankan di daerah Tambaksari, Surabaya, setelah sebelumnya sempat mencoba kabur dan sudah kami peringkatkan, kami berikan tindakan tegas terukur, satu orang kami tetapkan sebagai DPO,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kejadian bermula saat korban AC (46), warga Manyar, Gresik, bertemu tersangka di sebuah warung sederhana pada hari Kamis, 8 Mei 2025 malam.

Tersangka memesan 80 kotak nasi dan mengajak korban mengantarkannya ke rumah untuk mengambil bungkusan yang sudah diberi nama.

Baca Juga:  Diduga Curi HP di Masjid Jami' Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Namun saat di tengah jalan, tepatnya di Jalan KH. Syafi’i, Pongangan, Manyar, pelaku meminta korban turun dan menunggu, lalu membawa kabur motor milik korban dengan dalih mengambil pesanan nasi kotak.

Motor korban tak pernah dikembalikan, hingga korban melapor ke Polsek Manyar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, satu jaket hoodie warna hitam, satu Rekaman CCTV dari beberapa TKP.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di 29 TKP. Paling banyak di Sidayu 6 TKP, Manyar 3 TKP, Benjeng, Cerme, Menganti, Ujungpangkah, Bungah, Driyorejo, Kebomas.

“Sasarannya warung, pesan kami kepada masyarakat, jangan mudah percaya kepada orang baru dikenal, apalagi sampai meminjamkan barang pribadi,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 4 KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun.(*/hr)

Berita Terkait

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:28 WIB

Hari Pertama Kejurnas Akuatik 2026, Tim Loncat Indah Jatim Berhasil Raih 10 Medali

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru