Stop Kekerasan ke Wartawan Diminta Kapolda Tangkap Dugaan Pelaku di Desa lV Koto Setingkai Kampar

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kampar, BrilyantNews — Stop kekerasan terhadap wartawan ternyata masih saja terjadi hingga saat ini wartawan Liputan24.com Arisman, diduga dikeroyok dihantam pada Selasa 1 Oktober 2024 di Desa lV Koto Setingkai Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar di tempat pekerjaan Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan kawasan permukiman dan pertanahan, Rabu 2 Oktober 2024.
Pimpinan Umum media Liputan24.com Ferry Mamangkey meminta ke Kapolda Riau, Kapolres Kampar, Kapolsek Kampar Kiri agar segera tangkap dugaan pelaku penganiayaan kekerasan ke wartawan yakni, “Saya menyesalkan terkait kekerasan yang dilakukan oleh pekerja pembangunan peningkatan jalan semenisasi lingkungan permukiman di desa lV koto setingkai, saya meminta agar Kapolda Riau, Kapolres Kampar, Kapolsek Kampar Kiri tolong tangkap pelaku yang sudah melakukan kekerasan ke wartawan saya,” terangnya.
Hal ini jelas – jelas sudah melanggar Undang – Undang Pers yang menyebutkan, “Kekerasan penganiayaan ke wartawan, melanggar Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers (wartawan) berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,”tuturnya.
Saya minta agar Kapolres Kampar usut tuntas pelaku dan kalau ada dugaan pemerintah desa yang dalang dari penyebabnya diminta harus di proses,”ungkapnya.
Arisman wartawan Liputan24.com menceritakan ke redaksi melalui Telepon via watshapp katanya, “Saya dari warung setelah itu saya singgah di tempat pengerjaan proyek pekerja pembangunan peningkatan jalan semenisasi lingkungan permukiman di desa lV koto setingkai saya sempat ambil foto di tempat pekerjaan dan saya melakukan konfirmasi dengan melakukan pertanyaan, bang bisa saya bertanya begini kalau pekerjaan tersebut menurut penilaian saya kalau besi hanya dikuburkan tidak seharusnya di cor namun kepala tukang langsung menyampaikan apa jabatan kamu di sini dan langsung di dorong kepala tukang setelah itu saya berjalan pulang langsung di hantam dari belakang rasa saya pakai benda tumpul sekop dan lain – lain dan ada yang menendang pakai kaki dada saya adapun yang bilang mati kau di sini,” ungkapnya.
Tambahnya lagi, “Penganiayaan terjadi kepada jurnalis Liputan24.com, Arisman di Kampar, kekerasan tersebut terjadi pada saat Arisman sedang melakukan penugasan dari Liputan24.com hingga kejadian kekerasan terhadap jurnalis ini dalam bentuk penganiayaan dirinya menuturkan ke redaksi yakni, “Sampai sekarang saya merasa sakit di bagian dalam diri saya dengan hantaman mereka, di tempat pekerjaan proyek pemerintah semenisasi tersebut,” ceritanya.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat DPP Gabungan Wartawan Indonesia GWI akan mengawal kasus kekerasan tersebut dan pengurus GWI Pusat meminta Polres Kampar Riau agar kasus ini harus di usut tuntas,”tutup mereka.
(Tim GWI)
Baca Juga:  Gandeng Dinas Pertanian dan Perikanan, Polres Bondowoso Gelar Bimtek Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kapolri: Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Spirit Pengabdian Polri
Polres Tuban Amankan dan Beri Pembinaan 38 Oknum Pesilat Konvoi di Jalan Raya
Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo
PT Sagraha Satya Sawahita dalam pengumpulan limbah medis B3 di duga menyalahi SOP, Limbah Medis Ditumpuk di Tanah Terbuka
Kapolri: Arus Mudik di 28 Maret dan Arus Balik di 5 April
Safari Ramadhan Kapolresta Sidoarjo Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110
Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si Sebagai Kapolda Jatim
ASEP SUPRIANA NUGRAHA KETUM 2022-2024 RESMI SERAHKAN KEPENGURUSAN GEMA HUTBA MASA 2025, UCAPKAN SELAMAT KEPADA PENGURUS BARU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru