Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan langkah pencegahan dan deteksi dini. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk menangani kebakaran sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri menyampaikan bahwa dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses penanganan perkara juga mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Hasil pengusutan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses hukum dan penetapan pihak terkait dilakukan.

“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” jelasnya.

Penegakan hukum terhadap karhutla menjadi salah satu langkah Polri untuk memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga melalui pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026.

Bareskrim Polri juga telah mengungkap penanganan kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan, termasuk penetapan sembilan tersangka dalam perkara korporasi serta 223 tersangka dalam perkara perorangan. Penanganan perkara tersebut terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel

Selain penegakan hukum, Polri terus mengoptimalkan dukungan operasional untuk membantu pemadaman di sejumlah wilayah.

Kapolri menyebut evaluasi terus dilakukan guna memperkuat langkah penanganan, termasuk dengan mengerahkan personel dan menggunakan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan yang sulit diakses.

“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.

Pada aspek pencegahan, Polri juga melakukan Langkah mencakup peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, penguatan sinergi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Polri juga mendorong langkah yang memperhatikan dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, termasuk edukasi pencegahan kebakaran, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, menjaga lingkungan, serta melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah kebakaran berulang

Berita Terkait

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo
Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo
Polresta Tuban Gelar Suling, Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum
Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung
Respon Cepat Isu Pembendungan Sungai Bruno, Bhabinkamtibmas Polsek Semen Hadir Klarifikasi dan Cari Solusi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:08 WIB

BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Menko Infrastruktur dan Kepala BRAN Perkuat Sinergi, Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Rakyat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:59 WIB

BRAN Kebut Reforma Agraria, Percepat SOTK dan Perkuat Kepastian Hukum bagi Rakyat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:42 WIB

BRAN Kebut Penataan Kelembagaan, Percepat Agenda Reforma Agraria Presiden Prabowo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria’

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:21 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA, Gibran Tetap Sah Jadi Wapres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:07 WIB