Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026).

“Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026).

Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

“Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki.

Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta.

Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan.

Baca Juga:  Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Kafe yang Terekam CCTV

Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun.

Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya.

Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta.

“Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki.

Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah.

Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang.

Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

“Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka dan Sita Sabu 1,63 Gram
Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet
Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Transaksi Capai Rp71 Miliar
Gerak Cepat Polres Magetan Ungkap Curanmor dan Curat, Tiga Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Sinergi dengan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Polres Probolinggo dan Tim Gabungan Jinakkan Titik Api di Kawasan JLKT Bromo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Kompolnas Visitasi Polres Barito Selatan, Verifikasi Inovasi Dua Bhabinkamtibmas dalam Kompolnas Awards 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wakil Ketua Umum PBMI Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana Berpulang

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Kecelakaan Kembali Terjadi di Wilayah Patung Sapi Pandaan, Dua Truk Terlibat, Lalu Lintas Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Advokat Cak Sholeh Berpulang; Sosok “No Viral No Justice” Tinggalkan Jejak Perjuangan Mencari Keadilan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:43 WIB

Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

Berita Terbaru