Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan tersangka pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan di wilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, selain menyediakan daun dan biji ganja serta Sabu, tersangka juga memproduksi tembakau Sintetis dengan berbagai aroma rasa.

“Tersangka saudara BS (23), asal Madiun yang kita amankan kos didaerah penambangan Taman Sidoarjo,” ujar AKBP Dodi, Kamis (13/8/2026).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, sebelum BS ini diamankan, anggota Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.

Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS.

Melalui penyelidikan hingga pemetaan wilayah tempat tersangka berada, kemudian dilaksanakan penangkapan terhadap BS pada, Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 14.30 di wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo.

Baca Juga:  Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang

“Tersangka BS menyewa 1 kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” jelas AKBP Dodi.

Dalam menjalankan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telfon secara langsung.

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,”kata AKBP Dodi.

Pada ungkap kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti, 42 kantong plastik daun narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat seluruhnya 145,458 gram, 1 kantong plastik berisikan biji narkotika jenis ganja dengan netto 16,707 gram.

Selain itu juga disita Satu kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja seberat 3,839 gram, kantong plastik sabu seberat 0,799 gram, tas rangsel, timbangan elektrik, 3 hairdryer, 6 botol bekas isi aroma, 1 botol aroma Coffe, timba plastik dan 1 Jirigen Alkohol Super 96 persen.(Tyaz)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka dan Sita Sabu 1,63 Gram
Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet
Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Transaksi Capai Rp71 Miliar
Gerak Cepat Polres Magetan Ungkap Curanmor dan Curat, Tiga Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Sinergi dengan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Rakor PPID Polda Jatim 2026 Perkuat Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Dorong Penggunaan AI Secara Bijak, Polres Jombang Edukasi Pelajar tentang Artificial Intelligence

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Kapolresta Malang Kota Ajak Media dan Suporter Jaga Kamtibmas, Dorong Aremania – Bonek Rawat Kedamaian Sepak Bola

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Viral Aksi Wheelie di Jalan Raya Depan Pendopo Magetan, Satlantas Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Berikan Tindakan Tilang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polwan Polres Ngawi Gandeng Da’i Kamtibmas Edukasi Santri Cegah Perilaku Kekerasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Polres Blitar Kota Edukasi Warga dan Pasang Banner Cegah Karhutla di Lereng Gunung Pegat

Berita Terbaru