Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru dalam kepemimpinan Dr. Sudaryono, B.ENG., M.M., M.B.A., dimaknai sebagai titik balik pemulihan kepercayaan publik dan pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis, bukan sekedar janji kosong atau angin surga.

Namun langkah ini mencerminkan komitmen moral pemimpin untuk mengutamakan hak rakyat dan memastikan efisiensi anggaran negara demi kesejahteraan anak-anak Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI AD (Pur) H. Prabowo Subianto, mengenai evaluasi mendasar terhadap program prioritas nasional, khususnya perbaikan tata kelola, evaluasi data penerima manfaat, dan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta terhindar dari kegagalan struktural masa lalu.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus oleh para praktisi hukum
Surabaya, yakni H. Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos, Leonard Sirait, S.H., M.H.dan Adhyaksa Yustisia Wicaksana, SH.

Sebagai warga negara Indonesia mendukung program kebijakan pemerintah, dengan ini menyampaikan urun rembug berupa surat kajian filosofis dan usulan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan maksud dan tujuan memberikan arah kebijakan berbasis nilai keadilan sosial, membangun benteng integritas sejak tahap perencanaan dan belajar dari kesalahan tata kelola program bantuan sosial masa lalu.

Adi Gunawan, menyampaikan, bahwa Program MBG tidak sekadar menjadi instrumen peningkatan gizi dan pencegahan tengkes (stunting), tetapi juga merupakan manifestasi keadilan sosial dan penggerak ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, kami mengusulkan kerangka tata kelola operasional dengan landasan sebagai berikut:
1. Landasan Filosofis Kedaulatan Rakyat.

Filosofis Kedaulatan Rakyat
Bahwa keadilan sosial dan kedaulatan pangan dalam program MBG harus diposisikan sebagai “pacman” atau penggerak utama yang menyerap dan menyambungkan seluruh potensi hasil tani, peternak, dan nelayan lokal di masing-masing wilayah.

Penyediaan makanan harus berbasis pangan lokal guna memastikan keadilan distribusi ekonomi, bukan sekadar membagikan makanan. Prioritas utama harus diberikan kepada kelompok masyarakat bawah (desil terbawah) dan daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi, sebagaimana ditekankan oleh pemerintah.

Kesimpulan: Bahwa rakyat bukan hanya sekedar objek penerima, melainkan poros utama program, sehingga rakyat kecil dapat berperan aktif dalam penyedia bahan baku serta melibatkan dapur komunitas swadaya/warung lokal dan bukan konglomerat.

Filosofis Kebersihan Jiwa (Anti Korupsi Absolut)
Semua pihak memahami makna bahwa hak anak adalah suci, sehingga ada sebuah keyakinan jika memotong atau mengkorupsi dana MBG adalah tindakan merampas hak tumbuh dan berkembang generasi masa depan.

Baca Juga:  Dugaan Keracunan Makanan MBG, AWS Soroti Quality Control SPPG Tembok Dukuh

Transparansi anggaran wajib dibuka hingga level rupiah perporsi lewat sistem digital terintegrasi dan melibatkan pastisipasi publik dan komite sekolah dalam memonitor distribusi harian.

2.Tata Kelola Operasional yang Bersih dan Anti-Korupsi (Good Governance).

Bahwa untuk mencegah celah korupsi, pemborosan, atau penyalahgunaan anggaran perporsi, usulan operasional mencakup:

Digitalisasi dan Transparansi Anggaran, yakni seluruh transaksi dan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menggunakan sistem digital yang terintegrasi (e-katalog atau sistem pelaporan real-time) untuk memudahkan audit dan transparansi publik.

Sistem Rantai Pasok Terbuka (Open Procurement), yakni pengadaan bahan baku dapur bermitra langsung dengan koperasi tani, nelayan, dan UMKM setempat, sehingga memotong rantai distribusi yang rawan dimonopoli atau disalahgunakan.

3.Pengawasan dan Partisipasi Publik.

Bahwa dengan merespons evaluasi nasional dan potensi tantangan di lapangan, pengelolaan dapur mitra harus melibatkan pengawasan berlapis. Kami mengusulkan adanya pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan reguler untuk menjamin tata kelola yang bersih dan efektif, serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat setempat untuk melaporkan penyimpangan kualitas maupun kuantitas makanan.

4.Sintesis Evaluasi (Belajar dari Masa Lalu).

Pengalaman dari tata kelola bantuan sosial terdahulu sering runtuh karena birokrasi berbelit, sentralisasi berlebih dan lemahnya verifikasi data.
Solusi MBG baru dengan menerapkan asas desentralisasi terkendali, yakni anggaran ditransfer langsung ke ekosistem pelaksana lokal dengan pengawasan ketat dari masyarakat dan berbasis teknologi untuk memotong rantai pungli.

Sekali lagi Adi Gunawan tegaskan bahwa usulan kajian filosofis ini kami sampaikan sebagai kepada Kepala BGN Baru adalah sebagai bentuk dukungan terhadap program kebijakan pemerintah, Program MBG ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, memberikan multiplier effect yang nyata bagi ekonomi rakyat, serta bebas dari praktik korupsi.

Adi Gunawan dan tim berharap pemerintah yang diwakili oleh Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA., sebagai Panglima Pemimpin Badan Gizi Nasional (BGN), bersedia membuka ruang evaluasi berkala, sehingga dapat membangun kepercayaan publik pada integritas birokrasi.

Adi Gunawan dan timnya berdoa semoga Kakanda Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA., beserta jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) senantiasi dibimbing, dilindungi serta diridhoi oleh Tuhan Allah Swt., dalam setiap langkah menjalankan amanah rakyat Indonesia.(*)

Berita Terkait

UU Perampasan Aset Jangan Hanya Tajam ke Harta Koruptor, Harus Tajam Juga ke Harta Narkoba dan Tambang Ilegal
UU Perampasan Aset: Waspadai Potensi Abuse of Power dan Objek Korupsi Baru
Pejabat Boleh Bejat, Tapi Jangan Pernah Bilang Indonesia Belum Merdeka!!!
Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo
LSM KPK Dinilai Tak Berintegritas, Ketua LPAS Soroti Tuduhan Tanpa Bukti terhadap KONI Jatim
PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”
Pers Bukan “Londho Ireng” Melainkan Pilar Demokrasi yang Dijamin Konstitusi
Dapur Gizi Bukan Sapi Perah Penguasa Daerah
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:06 WIB

Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Magetan, Kapolres: Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja

Rabu, 9 September 2026 - 13:05 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 13:03 WIB

Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Bantur

Rabu, 9 September 2026 - 09:45 WIB

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Rabu, 9 September 2026 - 09:44 WIB

Polri Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Kolaborasi dengan Basarnas dan Unsur Gabungan

Berita Terbaru