sentralmerahputih.id | MAGETAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Bulan Muharram 1448 H atau Suro Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda, IPSI, dan seluruh perguruan pencak silat se-Kabupaten Magetan menandatangani Maklumat Bersama Aman Suro dan Suran Agung Tahun 2026.
Penandatanganan maklumat tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Aman Suro dan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Menjelang Bulan Muharram 1448 H/Suran Agung Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., didampingi Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., serta dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, Ketua IPSI Kabupaten Magetan, dan para ketua perguruan pencak silat di bawah naungan IPSI Kabupaten Magetan.
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah selama rangkaian kegiatan Bulan Muharram, yang identik dengan berbagai agenda budaya, keagamaan, ziarah, pengesahan warga baru perguruan silat, Suran Agung, hingga kegiatan adat dan kearifan lokal yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Magetan.
Dalam arahannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa Bulan Muharram merupakan momentum penting yang membutuhkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Selama Bulan Muharram terdapat sejumlah agenda besar yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, termasuk kegiatan tes dan pengesahan warga perguruan pencak silat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi, komunikasi, dan kesepahaman seluruh pihak agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolres Magetan.
Kapolres juga mengajak seluruh perguruan silat untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana mempererat persaudaraan serta memberikan dampak positif bagi daerah.
“Kami berharap seluruh perguruan pencak silat dapat saling mendukung dan menjaga kondusivitas wilayah. TNI dan Polri siap melaksanakan pengamanan selama rangkaian kegiatan Bulan Muharram, namun keberhasilan menjaga keamanan tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan Magetan yang aman, ramah, dan damai,” tegas AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa.
Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang harus menjadi sarana pemersatu, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan.
“Pencak silat adalah budaya luhur warisan leluhur bangsa Indonesia yang bertujuan mempersatukan bangsa. Oleh karena itu, seluruh perguruan silat harus mampu menjaga marwah organisasi masing-masing serta terus mempererat persaudaraan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Bupati Magetan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mencegah potensi konflik sosial, khususnya menjelang berbagai agenda besar perguruan silat pada Bulan Suro.
“Forkopimda bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder akan terus melakukan langkah antisipasi melalui deteksi dini dan pencegahan dini. Saya mengajak seluruh ketua dan pengurus perguruan silat untuk menjadi teladan, menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi informasi hoaks, serta aktif membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Saya yakin apabila seluruh pihak bersatu, Magetan akan tetap menjadi daerah yang zero konflik, aman, nyaman, dan damai,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan sejumlah langkah strategis untuk mewujudkan Magetan Zero Konflik Perguruan Pencak Silat, antara lain melalui penyelenggaraan turnamen pencak silat secara rutin, pertemuan dan komunikasi intensif antarperguruan, pengamanan terpadu oleh TNI-Polri, serta peningkatan literasi digital guna menangkal berita hoaks dan provokasi di media sosial.
Penandatanganan Maklumat Bersama Aman Suro dan Suran Agung Tahun 2026 menjadi simbol komitmen seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persaudaraan antar perguruan, serta mewujudkan Kabupaten Magetan yang aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Bulan Muharram 1448 H. (Tyaz)












