Dua Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Kasa Depan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar dan dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Abdullah Umar meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan.

Setelah mendapat persetujuan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya dilakukan penyerahan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Abdullah Umar kepada Bupati Bojonegoro sebagai bentuk pengesahan hasil rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera bergerak cepat menindaklanjuti hasil persetujuan kedua Raperda tersebut.

Baca Juga:  Polres Magetan Perketat Pengawasan LPG, Antisipasi Kelangkaan dan Kecurangan Distribusi

“Kita pastikan seluruh program dan langkah teknis segera berjalan serta setiap program yang dituangkan dalam APBD benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” tegas Setyo Wahono.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro atas pendapat akhir, masukan, serta catatan yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD atas kerja sama, masukan, dan dukungan dalam penyusunan kebijakan daerah ini. Kami berharap implementasi kedua Perda nantinya dapat berjalan optimal dengan dukungan moril seluruh anggota dewan dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Peraturan Daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran, komitmen, dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati.

Dengan disetujuinya dua Raperda strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap arah pembangunan jangka panjang hingga tahun 2030 semakin terarah, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan.(Bud)

Berita Terkait

Hadapi Musim Kemarau, Polres Magetan Bersama Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu
Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi Beroperasi di Madiun, Ribuan Liter Disita Tim Gabungan
Abu Nawas Minta Wali Kota Copot Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Ini Alasannya
Penegakan Hukum Pertambangan di Banyuwangi Jangan Tebang Pilih
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi
Jejak CR-V Hitam Pemkab Gresik: Diduga Berganti Pelat, Terpantau di Surabaya, Siapa Penggunanya?
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kudu Pendampingan Penanaman Benih Jagung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:35 WIB

Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Buka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 20 Juli 2026 - 16:59 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

Senin, 20 Juli 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Senin, 6 Juli 2026 - 10:47 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43 WIB

Bantuan Presiden RI Disalurkan kepada Pengungsi Agisiga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Trauma Healing di Intan Jaya

Berita Terbaru