“Akal Sebagai Tiang Penyangga” Oleh: H. Adi Gunawan, S.H., M.A., M.H., M.Sos

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id – Akal manusia bersifat terbatas dan tidak mampu menjangkau realitas absolut.

Keterbatasan ini terlihat dalam ketidakmampuan akal memahami hal-hal transendental atau metafisik, rentannya proses berpikir terhadap bias kognitif, serta wilayah spiritual atau gaib yang membutuhkan panduan wahyu untuk memahaminya.

Keterbatasan kemampuan akal dalam berpikir dan bernalar meliputi beberapa aspek utama diantaranya:
1. Ketidakmampuan Menjangkau Hal Transendental, yakni akal memiliki limitasi dalam memahami realitas mutlak seperti hakikat Tuhan dan dimensi gaib/akhirat yang berada di luar kapasitas panca indera.

Baca Juga:  Dampak merokok terhadap kesehatan dan keluarga: bahaya nyata yang sering diabaikan

2. Cacat Logika (Bias Kognitif), yakni penalaran sering dipengaruhi oleh emosi, pengalaman subjektif, kepentingan pribadi, atau asumsi yang salah, sehingga kesimpulan yang ditarik menjadi bias.

3. Keterbatasan Kapasitas Otak, yakni kapasitas memori, kecepatan memproses informasi, dan rentang perhatian manusia sangat terbatas dalam menganalisis data yang sangat kompleks.

4. Kebutuhan Akan Wahyu, yakni dalam pandangan filosofis dan agama, akal membutuhkan bimbingan wahyu untuk membedakan nilai moral yang objektif serta menangkap kebenaran spiritual.

Berita Terkait

UU Perampasan Aset Jangan Hanya Tajam ke Harta Koruptor, Harus Tajam Juga ke Harta Narkoba dan Tambang Ilegal
UU Perampasan Aset: Waspadai Potensi Abuse of Power dan Objek Korupsi Baru
Pejabat Boleh Bejat, Tapi Jangan Pernah Bilang Indonesia Belum Merdeka!!!
Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo
LSM KPK Dinilai Tak Berintegritas, Ketua LPAS Soroti Tuduhan Tanpa Bukti terhadap KONI Jatim
PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”
Pers Bukan “Londho Ireng” Melainkan Pilar Demokrasi yang Dijamin Konstitusi
Titik Balik Harapan Baru Dipundak Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52 WIB

16 Tim Putra dan Putri Ramaikan Surabaya Rising Champion U-18 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WIB

PB Porprov Jatim Cek Kesiapan Venue Milik Pemkot Surabaya

Selasa, 1 September 2026 - 19:44 WIB

Dojo Wijaya Putra Tampil Gemilang di Kejurda Ju-Jitsu Piala Gubernur Jatim 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Ketua KONI Surabaya Sambangi Puslatcab Akuatik, 20 Emas Jadi Modal Tatap Porprov 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Putra Dirut Sentral Merah Putih Raih Juara I Kejurprov Ju-Jitsu Piala Gubernur Jatim 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:38 WIB

ABVI Siapkan Jalur Pembinaan bagi Talenta Muda Bola Voli Tulungagung dan Trenggalek

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kodrat Jatim Bidik Bibit Atlet Muda dari Kejurnas Pelajar Menuju PON 2028

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Klub Jadi Pemasok Atlet, Kini Dibebani Iuran Federasi: Ada Apa dengan Tata Kelola Akuatik Indonesia?

Berita Terbaru