Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia–Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.

Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji Indonesia.

Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000. Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Polres Mojokerto Kota Santuni Keluarga Korban Laka Laut Pantai Drini

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.

Berita Terkait

LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026, Bahas Tuan Rumah PON 2032
Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo 
Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen 
Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Tokoh Adat Mandar Kecewa Kepada BIYC, Serta Soroti Dampak Bagi Warga Lokal
Komisi A DPRD Bojonegoro Bahas Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Soroti Minimnya Penjelasan
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polres Ngawi Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Jelang Idul Adha 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:43 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Bersih-bersih Sungai Dukung Indonesia ASRI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Bakti Religi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:29 WIB

Dukung Program MBG, 3 SPPG Polres Ngawi Konsisten Terapkan Food Safety

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:38 WIB

Iming-iming Haji dan Bantuan Uang, Komplotan Penipu Lansia Diciduk Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi dan Illegal Logging, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:44 WIB

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Intensifkan Patroli

Berita Terbaru