LaNyalla Nilai Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pidato tersebut sebagai upaya konkret negara dalam membumikan Pasal 33 secara nyata, terutama dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

Menurut LaNyalla, selama ini Pasal 33 kerap dipahami sebagai wacana konstitusional tanpa eksekusi konkret.

Itulah mengapa dirinya, semasa menjabat sebagai Ketua DPD RI masa bakti 2019-2024 hingga saat ini, terus mendorong agar negara ini kembali ke semangat Pasal 33, yang merupakah ruh perekonomian nasional.

“Dan kemarin, Presiden Prabowo telah mewujudkan sekaligus menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat,” tandas LaNyalla yang juga penggagas Presidium Konstitusi, bersama almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, untuk memperjuangkan agenda kembali ke sistem bernegara sesuai amanat para pendiri bangsa.

Baca Juga:  Ini Poin RUU TNI Yang Telah Disahkan DPR RI Menjadi Undang-Undang

Presiden, lanjut LaNyalla, tegas menyatakan bahwa tambang, migas, hasil laut, hingga hutan harus dikelola negara melalui BUMN yang profesional. Ini bukan sekadar wacana, tapi perintah strategis. Pasal 33 UUD 1945 selama ini seperti pajangan, kini mulai dibumikan.

“Jelas Presiden sama sekali tidak anti-investasi asing, tetapi ingin aturan main yang adil. Negara harus jadi subjek, bukan objek. Ini interpretasi modern Pasal 33. Kolaborasi dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” tambahnya, Selasa (21/5/2026).

Lebih lanjut, LaNyalla optimistis langkah Presiden Prabowo akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Dengan penguasaan negara yang efektif, hasil SDA bisa dialokasikan untuk subsidi energi, dana abadi desa, hingga layanan publik gratis.

Meski begitu, LaNyalla mengingatkan bahwa implementasi harus diiringi tata kelola yang transparan dan bebas korupsi.

Ia mendorong semua pihak, lembaga negara yang ada dan civil society untuk mengawal kebijakan ini agar tidak disimpangkan di lapangan. (*)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Tanah Rawa Badak, Bang Azran Bertemu BPN DKI dan Segera Kumpulkan Pihak Terkait
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah
Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB

BERITA POLRI

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:58 WIB