Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Polda Jatim mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan Satu orang tersangka berinisial SP (46) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka S.I.K M.s.i., menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka SP ditangkap Polisi untuk keempat kalinya.

“Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).

Tersangka SP ditangkap Polisi kali ini usai diduga kuat telah melakukan pencurian di Tiga sekolah menggunakan motor Kawasaki Ninja.

“Ada tiga sekolah yang dibobol tersangka, diantaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko,” terang Kompol Rizky.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kapolda Jatim Gelar Silaturahmi dengan DPD KSPSI AGN Jawa Timur

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti Dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk dan kipas angin dengan nilai total sekitar Rp. 21,9 juta dan 1 unit kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian.

“Ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kompol Rizky.

Ia menegaskan, untuk barang bukti akan dikembalikan setelah proses hukum selesai, mengingat ini merupakan barang keperluan sekolah.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik
Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti
Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
Tiga Anggota DPRD Diamankan dalam Kasus Narkoba, Polrestabes Surabaya Pilih Jalur Restorative Justice
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:17 WIB

Polsek Geneng Amankan Popda XV Jawa Timur 2026 Cabang Basket Di GOR Bung Hatta Ngawi

Kamis, 5 November 2026 - 15:44 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWNU, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Perlindungan Santri

Kamis, 5 November 2026 - 15:43 WIB

Kapolda Jatim Sambangi BLK Surabaya, Dukung Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing

Kamis, 5 November 2026 - 15:42 WIB

Polres Sampang Bentengi Santri dari Narkoba dan Bullying, Sukseskan Indonesia Emas 2045

Kamis, 5 November 2026 - 14:50 WIB

Kapolda Jatim Kukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 10:04 WIB

Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

Kamis, 5 November 2026 - 10:02 WIB

Polres Jember Hentikan Kasus Ibu Curi Beras, Kapolda Jatim Turun Tangan Beri Modal Usaha

Berita Terbaru