Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CWNW alias Pethuk (25) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax, serta uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas.

“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras ilegal menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo mewakili Kapolres Ngawi, pada Selasa (21/4/2026)

Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo. Foto/Ist

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang, termasuk mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga:  Siti Atikoh Ganjar Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Pastikan Pemimpin Yang Berjuang Bersama Rakyat

Saat ini tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.(*)

Berita Terkait

Kebakaran Muncul di Petak 73 Sarangan, Polisi-Perhutani Langsung Turun Padamkan Api
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri
Korsabhara Baharkam Polri Pukau Pengunjung Indo Security 2026 Expo, Tampilkan Alsus Modern dan Layanan Humanis
Polres Sumenep Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:03 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Jumat, 11 September 2026 - 22:01 WIB

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Jumat, 11 September 2026 - 21:59 WIB

Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan

Jumat, 11 September 2026 - 21:58 WIB

Bangun Karakter Personel Berlandaskan Taqwa, Polres Magetan Gelar Binrohtal

Jumat, 11 September 2026 - 16:08 WIB

Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan

Jumat, 11 September 2026 - 16:04 WIB

Polres Mojokerto Intensifkan Patroli Mitigasi Karhutla Jaga Ribuan Hektare Kawasan Hijau di Pacet

Jumat, 11 September 2026 - 09:36 WIB

Atasi Kekeringan, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi dan Bagikan Bansos di Kasreman

Jumat, 11 September 2026 - 09:35 WIB

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Berita Terbaru