Simak Larangan Polres Tulungagung Terkait Penggunaan Bahan Peledak

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Dalam rangka mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan, Polres Tulungagung mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak maupun bahan berbahaya lainnya, mulai dari membuat, menyimpan, memiliki, membawa, menguasai hingga menggunakan bahan peledak lainnya, guna memberikan suasana kenyamanan, dan ketentraman bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, melalui Kasi Humas polres Tulungagung, Iptu Nanang menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius, dikarenakan dapat membahayakan keselamatan bagi masyarakat.

Kami pihak kepolisian tidak akan membiarkan semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Tulungagung, tandasnya.

“Setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, membawa, menyimpan, menguasai maupun menggunakan bahan peledak, amunisi, atau bahan berbahaya lainnya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga:  Ops Ketupat Semeru 2025 Berakhir, Polresta Malang Kota Catat Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang menambahkan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 dan Pasal 308 KUHP, perbuatan tersebut dapat di pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Selain itu, terkait Kamtibmas
laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri 110 atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.

Dengan adanya himbauan larangan yang telah disampaikan oleh pihak Kepolisian Polres Tulungagung diharapkan dapat menjadikan situasi lebih aman, nyaman dan kondusif.

Sehingga masyarakat di wilayah Tulungagung dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1447 H lebih khusyu’ dan suasana tenteram dan damai,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang
Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis
Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru