Simak Larangan Polres Tulungagung Terkait Penggunaan Bahan Peledak

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Dalam rangka mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan, Polres Tulungagung mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak maupun bahan berbahaya lainnya, mulai dari membuat, menyimpan, memiliki, membawa, menguasai hingga menggunakan bahan peledak lainnya, guna memberikan suasana kenyamanan, dan ketentraman bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, melalui Kasi Humas polres Tulungagung, Iptu Nanang menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius, dikarenakan dapat membahayakan keselamatan bagi masyarakat.

Kami pihak kepolisian tidak akan membiarkan semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Tulungagung, tandasnya.

“Setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, membawa, menyimpan, menguasai maupun menggunakan bahan peledak, amunisi, atau bahan berbahaya lainnya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga:  Sukseskan Program Asta Cita, Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI Berbagi Makan Siang Gratis

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang menambahkan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 dan Pasal 308 KUHP, perbuatan tersebut dapat di pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Selain itu, terkait Kamtibmas
laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri 110 atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.

Dengan adanya himbauan larangan yang telah disampaikan oleh pihak Kepolisian Polres Tulungagung diharapkan dapat menjadikan situasi lebih aman, nyaman dan kondusif.

Sehingga masyarakat di wilayah Tulungagung dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1447 H lebih khusyu’ dan suasana tenteram dan damai,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan
Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit
Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Polres Bojonegoro dan YKB Gandeng Perhutani, Optimalkan Lahan Hutan
Pagar Nusa Bangil Amankan Aset PCNU di Tengah Polemik Yayasan STAIPANA
Aksi Nyata Hari Bumi: Polisi, Bhayangkari, dan Anak TK Tanam Pohon di Magetan
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:23 WIB

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen

Selasa, 21 April 2026 - 17:31 WIB

Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Teknologi Modern

Kamis, 16 April 2026 - 10:00 WIB

Tim Wasev KDKMP Bersama BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Wilayah Kodim 0817/Gresik

Jumat, 3 April 2026 - 13:34 WIB

Bentuk Kepedulian TNI AL di Tengah Antrean Panjang Menuju Pelabuhan

Jumat, 3 April 2026 - 08:42 WIB

KRI Teluk Kupang-519 Tiba di Banyuwangi, Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran Ketapang-Gilimanuk

Kamis, 2 April 2026 - 13:25 WIB

16 Personel Lanal Banyuwangi Naik Pangkat, Danlanal: Jaga Amanah dan Tingkatkan Pengabdian

Rabu, 1 April 2026 - 15:13 WIB

Persit KCK Kodim Bojonegoro Laksanakan Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:41 WIB

Perkemahan Korps Kadet Republik Indonesia di Dander Resmi Dibuka Dandim 0813 Bojonegoro

Berita Terbaru