Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Tujuh tersangka, yang diduga melakukan praktik ilegal berupa penimbunan serta penjualan BBM bersubsidi di luar peruntukannya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).

AKBP Latif menerangkan, Ketujuh tersangka yang berinisial YP (30), JE (30), NH (41), JM (39), AU (30), LF (32), dan AF (26) tersebut, berasal dari lokasi penindakan yang berbeda.

“Kami temukan Empat lokasi yang digunakan sebagai praktik ilegal terkait BBM Subsidi jenis Pertalite,” ujar AKBP Latif.

Empat lokasi yang dimaksud itu berada di Jalan Raya Paiton, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton; sebuah rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan; pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran; serta di Jalan Raya Probolinggo–Situbondo, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

AKBP Latif mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota melakukan patroli rutin.

“Saat itu petugas mendapati para pelaku tengah memindahkan BBM jenis Pertalite dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan pompa elektrik yang telah disiapkan sebelumnya,” terang AKBP Latif.

Dari hasil penangkapan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 45 jerigen berisi Pertalite dengan total sekitar 1.575 liter, 26 jerigen kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, 46 stiker pelat nomor, satu pompa elektrik, lima selang plastik, serta tujuh unit mobil.

Baca Juga:  Polres Situbondo Gelar Patroli KRYD, Amankan Puluhan Motor Balap Liar

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memperoleh BBM jenis Pertalite dengan cara membeli di SPBU menggunakan barcode yang telah disiapkan,” terang AKBP Latif.

Setelah pengisian, mereka berhenti di lokasi sepi untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken menggunakan selang dan pompa elektrik.

Selanjutnya, para pelaku kembali membeli BBM di SPBU lain dengan menggunakan barcode berbeda yang disesuaikan dengan pelat nomor kendaraan.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Probolinggo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar, demi menjaga keadilan distribusi dan kepentingan bersama. (*)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit
Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Polres Bojonegoro dan YKB Gandeng Perhutani, Optimalkan Lahan Hutan
Pagar Nusa Bangil Amankan Aset PCNU di Tengah Polemik Yayasan STAIPANA
Aksi Nyata Hari Bumi: Polisi, Bhayangkari, dan Anak TK Tanam Pohon di Magetan
Polres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May Day
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:01 WIB

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Jumat, 24 April 2026 - 11:26 WIB

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 10:19 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 13:29 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 09:29 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 09:27 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:48 WIB